Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Wisatawan Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran, Salah Satunya Ternyata PNS, Kini Meminta Maaf

Kompas.com - 25/02/2022, 05:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Pasangan wisatawan yang mengaku positif Covid-19 namun tetap keluyuran di Malang, Jawa Timur, salah satunya ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wisatawan berstatus PNS tersebut yakni Reza Fahd Adrian. Bersama sang istri Anggi Okta Wiranti, mereka muncul di hadapan publik.

Keduanya mengaku khilaf dan meminta maaf atas kegaduhan yang dibuat karena unggahan di medsos itu.

"Saya khilaf, mengalir saja, entah saya juga tidak tahu mengapa ada postingan seperti itu, tapi yang pasti saya mohon maaf dan menyesalkan kejadian tersebut," kata Reza di Mapolresta Malang Kota, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Muncul di Hadapan Publik, Wisatawan yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran: Mohon Ampun, Saya Khilaf

Tak hanya kepada warga Malang dan Batu, keduanya meminta maaf pada pihak toko yang pernah mereka kunjungi.

"Di sini kami meminta maaf, mohon ampun kepada masyarakat Indonesia terutama Kota Malang dan Kota Batu, dan juga toko Lai-Lai yang ikut viral karena kegaduhan," imbuhnya.

Keduanya pun berjanji akan lebih bijak menggunakan media sosial.

"Semoga ini menjadi pembelajaran saya dalam bijak menggunakan sosial media, saya menyesal sekali dan berjanji tidak mengulangi, semoga toko Lai Lai dan UMKM yang ada terus maju dan sukses, sekian terima kasih," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Jelas Covid-19 Kok Keluyuran

Masih jadi saksi

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan status wisatawan tersebut masih sebagai saksi.

"Ada mekanisme dalam melakukan penahanan pada seseorang dengan penetapan tersangka, dengan adanya alat bukti yang harus dipenuhi," katanya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Panggil Wisatawan yang Mengaku Covid-19 tapi Tetap Keluyuran di Malang

 

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.Shutterstock/G.Tbov Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.
Adapun pengungkapan identitas tersebut dapat dilakukan berkat kerja sama dengan Polresta Samarinda.

"Alhamdulillah berhasil mengungkap identitas, mulai dari kemarin sudah menjalani pemeriksaan dan keduanya kooperatif," ujarnya.

Keduanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/2/2022) dan telah menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan tes rapid antigen.

Baca juga: Beredar Pengakuan Wisatawan Mengaku Covid-19 dan Keluyuran di Malang: Istri Saya yang Positif

Masih dalam pemeriksaan

Dalam pemeriksaan, kedua wisatawan itu diminta untuk menjelaskan kegiatan selama melakukan perjalanan di Kota Malang sesuai unggahan yang viral itu.

"Untuk destinasi tersebut ada tempat wisata yang memang disebutkan, juga ada yang di wilayah Kota Batu dan untuk wilayah Malang Kota hanya di daerah toko Lai Lai saja," katanya.

Polresta Malang Kota juga sedang mencari alat bukti terkait peristiwa tersebut.

"Kebetulan pada saat ini adalah Mas Reza yang memang pada saat ini baru datang. Tetapi untuk proses tetap kita jalani, dan kita melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti yang bisa kita tampilkan pada saat proses ini berjalan," jelasnya.

Baca juga: Ketika Warga Kota Malang Harus Membawa Fotokopi KTP untuk Membeli Minyak Goreng...

Kompol Tinton juga meluruskan kronologi perjalanannya sebelum berada di Malang.

Mereka awalnya berobat di Yogyakarta dan kemudian ingin berwisata ke Bali.

Namun saat singgah di Kota Malang untuk melakukan tes antigen, sang istri reaktif.

"Singgah lah di Malang Kota untuk melakukan tes. Ternyata dari hal tersebut, istrinya reaktif dalam tes antigennya. Dari sanalah membatalkan untuk berangkat ke Bali, sehingga menuju ke daerah Batu untuk beristirahat di sana dan untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di sana juga," ungkapnya.

Baca juga: Resmikan Jembatan Tunggulmas, Wali Kota Malang: Ini Sudah Lama Menjadi Cita-cita Saya...

Viral di media sosial

Kasus tersebut diketahui setelah viral di media sosial.

Berdasarkan dugaan awal, wisatawan tersebut telah menyalahi Pasal 93 dari UU Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman sanksi satu tahun penjara atau denda Rp 100.000.000.

Sedang mengenai kerugian yang dialami oleh pihak toko yang dikunjungi wisatawan tersebut, polisi mengaku hanya menindaklanjuti dugaan pidananya.

"Untuk terkait keperdataan mungkin dari pengadilan yang bisa memutuskan terkait perkara tersebut, dan bisa menjawab adanya laporan atau tidak itu bukan di ranah kami. Dan kami hanya menindaklanjuti kaitannya dengan dugaan adanya tindak pidana tersebut," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com