Salin Artikel

Pasangan Wisatawan Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran, Salah Satunya Ternyata PNS, Kini Meminta Maaf

Wisatawan berstatus PNS tersebut yakni Reza Fahd Adrian. Bersama sang istri Anggi Okta Wiranti, mereka muncul di hadapan publik.

Keduanya mengaku khilaf dan meminta maaf atas kegaduhan yang dibuat karena unggahan di medsos itu.

"Saya khilaf, mengalir saja, entah saya juga tidak tahu mengapa ada postingan seperti itu, tapi yang pasti saya mohon maaf dan menyesalkan kejadian tersebut," kata Reza di Mapolresta Malang Kota, Kamis (24/2/2022).

Tak hanya kepada warga Malang dan Batu, keduanya meminta maaf pada pihak toko yang pernah mereka kunjungi.

"Di sini kami meminta maaf, mohon ampun kepada masyarakat Indonesia terutama Kota Malang dan Kota Batu, dan juga toko Lai-Lai yang ikut viral karena kegaduhan," imbuhnya.

Keduanya pun berjanji akan lebih bijak menggunakan media sosial.

"Semoga ini menjadi pembelajaran saya dalam bijak menggunakan sosial media, saya menyesal sekali dan berjanji tidak mengulangi, semoga toko Lai Lai dan UMKM yang ada terus maju dan sukses, sekian terima kasih," ungkapnya.

Masih jadi saksi

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan status wisatawan tersebut masih sebagai saksi.

"Ada mekanisme dalam melakukan penahanan pada seseorang dengan penetapan tersangka, dengan adanya alat bukti yang harus dipenuhi," katanya.

"Alhamdulillah berhasil mengungkap identitas, mulai dari kemarin sudah menjalani pemeriksaan dan keduanya kooperatif," ujarnya.

Keduanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/2/2022) dan telah menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan tes rapid antigen.

Masih dalam pemeriksaan

Dalam pemeriksaan, kedua wisatawan itu diminta untuk menjelaskan kegiatan selama melakukan perjalanan di Kota Malang sesuai unggahan yang viral itu.

"Untuk destinasi tersebut ada tempat wisata yang memang disebutkan, juga ada yang di wilayah Kota Batu dan untuk wilayah Malang Kota hanya di daerah toko Lai Lai saja," katanya.

Polresta Malang Kota juga sedang mencari alat bukti terkait peristiwa tersebut.

"Kebetulan pada saat ini adalah Mas Reza yang memang pada saat ini baru datang. Tetapi untuk proses tetap kita jalani, dan kita melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti yang bisa kita tampilkan pada saat proses ini berjalan," jelasnya.

Kompol Tinton juga meluruskan kronologi perjalanannya sebelum berada di Malang.

Mereka awalnya berobat di Yogyakarta dan kemudian ingin berwisata ke Bali.

Namun saat singgah di Kota Malang untuk melakukan tes antigen, sang istri reaktif.

"Singgah lah di Malang Kota untuk melakukan tes. Ternyata dari hal tersebut, istrinya reaktif dalam tes antigennya. Dari sanalah membatalkan untuk berangkat ke Bali, sehingga menuju ke daerah Batu untuk beristirahat di sana dan untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di sana juga," ungkapnya.

Viral di media sosial

Kasus tersebut diketahui setelah viral di media sosial.

Berdasarkan dugaan awal, wisatawan tersebut telah menyalahi Pasal 93 dari UU Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman sanksi satu tahun penjara atau denda Rp 100.000.000.

Sedang mengenai kerugian yang dialami oleh pihak toko yang dikunjungi wisatawan tersebut, polisi mengaku hanya menindaklanjuti dugaan pidananya.

"Untuk terkait keperdataan mungkin dari pengadilan yang bisa memutuskan terkait perkara tersebut, dan bisa menjawab adanya laporan atau tidak itu bukan di ranah kami. Dan kami hanya menindaklanjuti kaitannya dengan dugaan adanya tindak pidana tersebut," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/25/051500278/pasangan-wisatawan-mengaku-covid-19-tapi-keluyuran-salah-satunya-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke