KOMPAS.com - Polresta Malang Kota telah mengirim surat pemanggilan terhadap wisatawan yang mengaku Covid-19, namun tetap berkeluyuran di Malang. Jajaran Polresta Malang Kota juga telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, tempat wisatawan itu berasal.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, surat pemanggilan itu sudah diterima oleh wisatawan yang mengaku bernama Reza Fahd Adrian itu. Namun, wisatawan yang unggahannya viral di media sosial itu masih meminta penyesuaian waktu untuk memenuhi surat panggilan.
"Yang bersangkutan telah memberikan jawaban terkait surat panggilan tersebut. Kita juga sudah berkomunikasi, dan yang bersangkutan meminta waktu. Pasalnya, suami istri ini sama-sama bekerja dan harus izin dengan kepala kantornya," ujar Tinto seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Beredar Pengakuan Wisatawan Mengaku Covid-19 dan Keluyuran di Malang: Istri Saya yang Positif
Meski begitu, Tinton memastikan bahwa wisatawan tersebut akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Untuk jadwalnya, sudah kita siapkan dalam minggu-minggu ini. Tetapi kita juga harus memperhatikan situasi dari yang bersangkutan," kata Tinton.
"Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat perbantuan kepada Polresta Samarinda terkait pelaksanaan swab kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Tinto juga akan memeriksa surat keterangan tes Covid yang dimiliki oleh wisatawan itu. Pada Selasa (8/2/20220, wisatawan itu mengunggah dokumen perjalanannya, termasuk dokumen tes Covid-19 melalui akun Instagram @luckyreza.
"Kita juga mendalami terkait surat keterangan tes Covid-19 yang dimiliki bersangkutan," kata Tinton.
Tinton mengaku sudah membaca unggahan di akun Instagram @luckyreza. Selain berisi dokumen perjalanan, unggahan itu juga berisi pernyataan klarifikasi terkait kasus yang viral.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.