"Pemerintah kalau mau lancar harga standar Rp 14.000 bukan menjual sendiri, tetapi memenuhi pasar kalau penuh kan tidak bisa dimainkan pedagang. Barang terbatas tidak ada stok, kalau stok sedikit harga dimahalin sama pedagang,” katanya.
Baca juga: Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang
Sementara itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan mengaku telah mengecek dua gudang distributor minyak goreng yang ada di Kecamatan Maospati dan Kecamatan Parang.
"Sudah kita lakukan cek ke dua distributor. Untuk stok masih kita lakukan pendataan, termasuk kebutuhan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagna Kabupaten Magetan Sucipto.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang