Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Ditangkap di Menteng Jakarta

Kompas.com - 23/02/2022, 10:25 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Moin D Habib, warga negara (WN) Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 2 Januari 2022 lalu, berhasil ditangkap.

Dia ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta, tidak jauh dari Kantor Perwakilan Palestina pada Selasa (22/2/2022) sore kemarin.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, membenarkan penangkapan Moin D Habib.

"Benar, sudah tertangkap," kata Wisnu melalui pesan singkat Rabu (23/2/2022) pagi.

Baca juga: Lebih Sebulan Kabur, Imigran Palestina Belum Ditemukan

Namun, dia belum bersedia menjelaskan kronologi penangkapan secara detail karena Moin D Habib masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, MDH kabur dari Rudenim Surabaya pada Minggu (2/1/2022) pukul 12.00 WIB. Awalnya, MDH keluar dari dari blok untuk mengambil jemuran. Namun, imigran itu berlari dan berusaha merampas motor petugas.

Sampai di bagian depan kantor, MDH mencari tempat penyimpanan kunci mobil dinas Rudenim dan merusaknya. Setelah mendapatkan kunci, MDH membawa kabur mobil dengan menabrak pagar berkali-kali. Video kejadian itu sempat beredar di media sosial.

Baca juga: Terekam CCTV, Imigran Palestina yang Kabur Lewati Alun-alun Bangil hingga Masuk Halaman Masjid

Malam harinya, mobil dinas Rudenim yang dibawa kabur ditemukan warga di halaman Masjid Hudatullah, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu malam.

Namun, mobil Chevrolet Orlando hitam dengan nomor polisi N 1030 SP itu kosong tanpa pengemudi.

Dalam putusan PN Jakarta Pusat nomor 411/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst yang diunggah di laman Mahkamah Agung, tercatat pelaku yang berinisial MDH itu dijatuhi pidana penjara selama dua tahun pada 17 Mei 2017.

Pria berusia 41 tahun tersebut terbukti melakukan curas terhadap seorang tamu sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, pada 11 Desember 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com