PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Bangunan sekolah PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 yang berdiri di atas tanah hibah milik Munawi di Desa Maron Kicul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tiba-tiba disegel oleh pemiliknya pada Minggu (20/2/2022).
Akibat penyegelan empat ruang kelas dan satu kantor guru di gedung tersebut, sebanyak 83 murid telantar.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan bambu di depan pintu ruang sekolah.
Baca juga: Bingung Kontrakannya Disita KPK, Nur Lela Baru Tahu Tempati Rumah Bupati Probolinggo Selama 3 Tahun
Pemilik tanah juga menempel kertas bertuliskan "Dilarang Keras Masuk Gedung TK/PAUD" dan ditandatangani pemilik tanah.
Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar disegel oleh pemilik tanah.
"Para murid terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," kaya Supriyati, Senin (21/2/2022).
Sementara itu pihak Polres Probolinggo yang mendengar hal tersebut langsung ke lokasi.
Baca juga: Belasan Siswa Positif Covid-19, Akitivitas Sekolah di Maumere Ditutup Sementara
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengutus Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi.
Menurut Arsya, penyegelan itu terjadi karena ada miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK tersebut. Namun ia tak merinci persoalan tersebut.
Arsya menyebut, penyegelan bangunan itu kini sudah dibuka kembali oleh pemilik tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.