Salin Artikel

Gedung TK-PAUD di Probolinggo Disegel Pemilik Tanah, Siswa Belajar di Teras

Akibat penyegelan empat ruang kelas dan satu kantor guru di gedung tersebut, sebanyak 83 murid telantar.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan bambu di depan pintu ruang sekolah.

Pemilik tanah juga menempel kertas bertuliskan "Dilarang Keras Masuk Gedung TK/PAUD" dan ditandatangani pemilik tanah.

Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar disegel oleh pemilik tanah.

"Para murid terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," kaya Supriyati, Senin (21/2/2022).

Sementara itu pihak Polres Probolinggo yang mendengar hal tersebut langsung ke lokasi.

Segel dibuka

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengutus Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi.

Menurut Arsya, penyegelan itu terjadi karena ada miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK tersebut. Namun ia tak merinci persoalan tersebut. 

Arsya menyebut, penyegelan bangunan itu kini sudah dibuka kembali oleh pemilik tanah.

"Kedua pihak sepakat, tanah masih milik ahli waris Munawi dan Bawon. Segel sudah dibuka sehingga siswa di sana bisa belajar seperti sedia kala," kata Arsya saat dihubungi Kompas.com. 

Menurutnya, ahli waris Bawon juga bersedia merehab PAUD di samping TK serta siap membiayainya.

Pernyataan tentang status tanah juga akan diperbarui untuk antisipasi di kemudian hari.

"Kapolsek mengarahkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Penyegelan itu juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkades. Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan mediasi. Sangat disayangkan bila semangat belajar anak usia dini terkikis akibat kejadian seperti ini," tutur Arsya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/21/161403178/gedung-tk-paud-di-probolinggo-disegel-pemilik-tanah-siswa-belajar-di-teras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke