Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Angel Sempat Tegur Tubagus Joddy supaya Berhati-hati Sebelum Kecelakaan

Kompas.com - 17/02/2022, 19:36 WIB
Moh. Syafií,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Dalam kesaksiannya, Sisca juga membenarkan jika Bibi Ardiansyah sempat mengatakan bahwa kecepatan Tubagus berkendara rata-rata 120 kilometer per jam dan masih terlalu lambat.

Dia juga menceritakan kronologi perjalanan, situasi dirinya saat kecelakaan, hingga saat menjalani perawatan di rumah sakit usai kecelakaan.

Rombongan di dalam mobil yang menempuh perjalanan menuju Surabaya dari Jakarta itu, ada Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, Sisca Lorenza, serta Gala Sky Ardiansyah.

Baca juga: Tubagus Joddy Mengaku Ngantuk Saat Sopiri Vanessa dan Bibi, Laju Mobil 120 Km Per Jam

Bibi dan Tubagus duduk di kursi depan. Sedangkan di kursi belakang ada Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah dan Sisca Lorenza.

Rombongan keluarga Vanessa berangkat dari rumah pada pukul 05.00 WIB. Pada awal perjalanan, Tubagus Joddy bertindak sebagai sopir.

Pergantian sopir dari Tubagus kepada Bibi terjadi di KM 80. Pengemudi mobil kemudian bepindah kepada Tubagus setelah melewati KM 400.

Sisca hadir secara virtual dalam sidang. Demikian pula dengan Tubagus Joddy yang menghadiri sidang dari Lapas Kelas 2B Jombang.

Baca juga: Sidang Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Jaksa Akan Hadirkan Pengasuh Gala Sky

Usai memberikan kesaksian, wajah Sisca tampak sedih. Sebelum layar monitor tertutup, dia juga terlihat meneteskan air mata.

Kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan keluarganya terjadi di KM 672 300 Jalan Tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) siang.

Kepolisian menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir yang mengemudikan mobil sebagai tersangka.

Dalam dakwaan di pengadilan, Tubagus dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tentang lalu lintas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan pasal 311 ayat 5 Undang-undang nomor 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com