Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transmisi Lokal Covid-19 di Kota Blitar, Dinkes: Awalnya Klaster Sekolah, kemudian...

Kompas.com, 17 Februari 2022, 14:24 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan menyimpulkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi pemicu transmisi lokal Covid-19 di Kota Blitar.

Kepala Dinas Kesehatan Dharma Setiawan mengatakan, klaster sekolah itu kemudian mengakibatkan penularan di keluarga.

Baca juga: Kota Blitar Aktifkan Lagi Satgas PPKM Mikro untuk Awasi Pasien Isoman yang Keluyuran

"Memang kita awal itu adalah di sekolah, klaster sekolah, kemudian bergeser ke klaster keluarga, dan sekarang bergeser lagi ke klaster perkantoran," kata Dharma di Blitar, Kamis (17/2/2022).

Menurut Dharma, penyebaran Covid-19 yang berawal dari sekolah itu yang pada akhirnya membuat Kota Blitar masuk dalam kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, naik dari sebelumnya level 1.

Dharma mengatakan, dari indikator situasi pandemi yang ada, naiknya level PPKM di Kota Blitar terutama disumbang oleh tingkat hunian rumah sakit rujukan yang melebihi batas syarat.

Terutama di RSUD Mardi Waluyo dan RSI Aminah, kata dia, tingkat hunian (BOR) sudah melebihi lima pasien.

"Tingkat hunian di rumah sakit, yakni terutama RSUD Mardi Waluyo dan RSI Aminah, telah melebihi syarat untuk tetap berada di level 1," kata dia.

Menurut Dharma, sebenarnya pasien yang dirawat di rumah sakit di Kota Blitar bukan hanya warga setempat, tetapi juga warga dari Kabupaten Blitar dan bahkan dari luar daerah.

Kata Dharma, hal itu merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindarkan.

"Kita melihat ini sebagai kondisi obyektif yang ada yang kita laporkan ke Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Tolak Tambal Sulam, Warga Kota Blitar Iuran Cor Jalan yang Rusak

Dharma menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika banyaknya pasien dari luar daerah kemudian menyebabkan Kota Blitar naik level PPKM yang harus diterapkan.

"Kenaikan level ini kita jadikan untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama untuk kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Menurut Dharma, langkah yang diambil Satgas bersama Dinas Pendidikan sudah tepat yaitu dengan menghentikan PTM dan menggeser ke pelajaran sepenuhnya secara daring untuk dua pekan ke depan.

Penghentian PTM sementara, lanjutnya, adalah upaya tepat memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Blitar yang berawal dari klaster sekolah.

Baca juga: Sempat Jadi Percontohan PPKM Level 1, Kini Kota Blitar Harus Terapkan PPKM Level 2

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Toto Robandiyo mengatakan, Pemerintah Kota Blitar sudah mulai melakukan penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana diatur Inmendagri tersebut.

Durasi warga makan di warung makan, dibatasi maksimal satu jam dengan kapasitas maksimal 75 persen. Hal yang sama, lanjutnya, berlaku di tempat-tempat wisata yaitu dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 75 persen.

Terkait mulai terjadinya penularan di klaster perkantoran, kata dia, sudah dibuat surat edaran yang memerintahkan pegawai yang bergejala untuk segera menjalani swab untuk pengetesan Covid-19.

Pada Rabu (16/2/2022), Satgas Covid-19 melaporkan 43 kasus baru sehingga kasus aktif di Kota Blitar menjadi 60.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pasien dilaporkan tinggal di rumah isolasi, empat pasien dirawat di rumah sakit, dan satu pasien di rumah sakit darurat.

Dengan populasi sekitar 150.000 jiwa, kini akumulasi kasus Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 7.148 dengan jumlah kematian 268.

Baca juga: PPKM Level 2 di Kota Blitar, SMA dan SMK Terapkan PTM 50 Persen

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kota Blitar bersama 22 daerah lain di Jawa Timur harus menerapkan PPKM Level 2 dalam satu pekan ke depan mulai 15 hingga 21 Februari.

Naiknya level tersebut terjadi setelah lebih dari 5 bulan Kota Blitar menjalankan PPKM Level 1 dan sempat dijadikan daerah percontohan penerapan PPKM Level 1 atau fase new normal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau