Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Kota Blitar, SMA dan SMK Terapkan PTM 50 Persen

Kompas.com, 16 Februari 2022, 16:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Blitar menurunkan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) dari 100 persen menjadi 50 persen.

Kebijakan itu diambil sebagai respons dan penyesuaian pada naiknya level PPKM yang diterapkan Kota Blitar dari level 1 ke level 2.

Baca juga: Terapkan PPKM Level 2, Kota Blitar Hentikan PTM, 100 Persen Pembelajaran Dilakukan Daring

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Blitar Solikin mengatakan, PTM 50 persen di jenjang SMA dan SMK di Kota Blitar mulai diterapkan pada Selasa (15/2/2022).

"Ini penyesuaian dengan penetapan Kota Blitar yang menerapkan PPKM Level 2 mulai kemarin," ujar Solikin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Selain hanya dihadiri 50 persen dari siswa, kata Solikin, PTM dibatasi satu sif dalam sehari yang terdiri dari enam jam pelajaran tanpa istirahat. Solikin menjelaskan, satu jam pelajaran berdurasi 45 menit.

Menurut Solikin, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan pemberlakuan kebijakan tersebut sebelum penetapan Kota Blitar dalam kelompok daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

Hal itu, lanjutnya, didorong oleh adanya temuan kasus Covid-19 di tiga sekolah, yakni SMK Farmasi, STM Islam, dan SMA Negeri 1.

"Jadi sebenarnya sudah sejak Senin (14/2/2022) dimulai PTM 50 persen. Nah, kita saat ini terus memonitor situasi, jika Satgas Covid-19 meminta PTM dihentikan total ya akan kita ikuti," ujarnya.

Terdapat 26 sekolah di Kota Blitar yang berada di bawah pembinaan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Blitar, terdiri dari 10 SMA negeri dan swasta serta 16 SMK negeri dan swasta.

Sementara untuk jenjang pendidikan tingkat PAUD, TK, SD dan SMP atau yang sederajat yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Blitar menghentikan kegiatan PTM dan menggeser ke pembelajaran secara daring sepenuhnya.

Langkah tersebut merupakan respons atas naiknya level PPKM yang harus diterapkan di Kota Blitar dari level 1 menjadi level 2.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kota Blitar termasuk salah satu dari 23 daerah di Jawa Timur yang harus menjalankan PPKM Level 2 selama satu pekan hingga 21 Februari.

Baca juga: Sempat Jadi Percontohan PPKM Level 1, Kini Kota Blitar Harus Terapkan PPKM Level 2

Hal itu terjadi setelah Kota Blitar menjadi daerah pertama yang menerapkan PPKM Level 1 dan ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan new normal sejak Oktober tahun lalu.

Pada Selasa (15/2/2022), Satgas Covid-19 melaporkan 43 kasus baru sehingga kasus aktif menjadi 60. Dengan populasi sekitar 150.000 jiwa, total akumulasi kasus hingga kini menjadi 7.148 dan kasus kematian 268. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau