Salin Artikel

Kasus Covid-19 Bertambah 519 dalam Sehari, Kabupaten Malang Terapkan PPKM Level 3

MALANG, KOMPAS.com - Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM Level 3 pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali 15-21 Februari 2022.

Hal itu seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang.

Pada Selasa (15/2/2022) kemarin, jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 519 kasus. Sehingga, total kasus aktif mencapai 1.778 kasus.

Bupati Malang, HM Sanusi tidak menampik bahwa peningkatan kasus Covid-19 di daerahnya mengalami peningkatan drastis. Namun, Sanusi menyebut hal itu masih berada pada batas kewajaran.

"Yang perlu digarisbawahi, dari banyaknya kasus ini, tingkat kematian yang terjadi hanya satu pasien. Itupun karena komorbid," ungkap Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (16/2/2022).

Adapun untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Kabupaten Malang masih terbilang aman. Sanusi mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi berada di angka 53 persen. Sementara untuk tempat tidur ICU yang terpakai 24 persen.

"Rinciannya, dari 278 tempat tidur isolasi, yang terpakai 148 tempat tidur. Sedangkan jumlah tempat tidur ICU jumlahnya 50, terpakai 12 tempat tidur," jelasnya.

Sebagai upaya untuk menahan laju penambahan kasus Covid-19, Sanusi mengatakan akan menggalakkan lagi tracing dan testing serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Sembari itu kita juga tengah menggelar pembagian masker kepada masyarakat melalui kecamatan. Masing-masing kecamatan kita kasih 3.000 masker," katanya.

"Selebihnya kami mengikuti pusat. Seperti aturan work from home (WFH) bagi perkantoran. Seluruh kantor dinas kita sudah menerapkan WFH 20 persen sejak Senin kemarin," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/202136978/kasus-covid-19-bertambah-519-dalam-sehari-kabupaten-malang-terapkan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke