Salin Artikel

PPKM Level 2 di Kota Blitar, SMA dan SMK Terapkan PTM 50 Persen

Kebijakan itu diambil sebagai respons dan penyesuaian pada naiknya level PPKM yang diterapkan Kota Blitar dari level 1 ke level 2.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Blitar Solikin mengatakan, PTM 50 persen di jenjang SMA dan SMK di Kota Blitar mulai diterapkan pada Selasa (15/2/2022).

"Ini penyesuaian dengan penetapan Kota Blitar yang menerapkan PPKM Level 2 mulai kemarin," ujar Solikin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Selain hanya dihadiri 50 persen dari siswa, kata Solikin, PTM dibatasi satu sif dalam sehari yang terdiri dari enam jam pelajaran tanpa istirahat. Solikin menjelaskan, satu jam pelajaran berdurasi 45 menit.

Menurut Solikin, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan pemberlakuan kebijakan tersebut sebelum penetapan Kota Blitar dalam kelompok daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

Hal itu, lanjutnya, didorong oleh adanya temuan kasus Covid-19 di tiga sekolah, yakni SMK Farmasi, STM Islam, dan SMA Negeri 1.

"Jadi sebenarnya sudah sejak Senin (14/2/2022) dimulai PTM 50 persen. Nah, kita saat ini terus memonitor situasi, jika Satgas Covid-19 meminta PTM dihentikan total ya akan kita ikuti," ujarnya.

Terdapat 26 sekolah di Kota Blitar yang berada di bawah pembinaan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Blitar, terdiri dari 10 SMA negeri dan swasta serta 16 SMK negeri dan swasta.

Sementara untuk jenjang pendidikan tingkat PAUD, TK, SD dan SMP atau yang sederajat yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Blitar menghentikan kegiatan PTM dan menggeser ke pembelajaran secara daring sepenuhnya.

Langkah tersebut merupakan respons atas naiknya level PPKM yang harus diterapkan di Kota Blitar dari level 1 menjadi level 2.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kota Blitar termasuk salah satu dari 23 daerah di Jawa Timur yang harus menjalankan PPKM Level 2 selama satu pekan hingga 21 Februari.

Hal itu terjadi setelah Kota Blitar menjadi daerah pertama yang menerapkan PPKM Level 1 dan ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan new normal sejak Oktober tahun lalu.

Pada Selasa (15/2/2022), Satgas Covid-19 melaporkan 43 kasus baru sehingga kasus aktif menjadi 60. Dengan populasi sekitar 150.000 jiwa, total akumulasi kasus hingga kini menjadi 7.148 dan kasus kematian 268. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/163208478/ppkm-level-2-di-kota-blitar-sma-dan-smk-terapkan-ptm-50-persen

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com