Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sampang

Kompas.com - 14/02/2022, 19:32 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nawahi bin Samidin, melarikan diri.

Warga asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang itu hilang dari rutan pada Senin (14/2/2022) dini hari.

Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang Gatot Tri Rahardjo mengatakan, pada saat sipir mengecek masing-masing kamar napi pada pukul 02.00 WIB semuanya masih lengkap di dalam, termasuk kamar Nawahi.

Baca juga: Sejumlah Sapi Ternak Milik Warga Sampang Terserang Virus BEF

 

Namun ketika serah terima penjagaan ke petugas pagi, tiba-tiba Nawahi sudah tidak ada.

"Ketika pengecekan jumlah napi ternyata kurang satu yakni Nawahi," kata Gatot saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin.

Setelah diketahui ada penghuni yang kabur, Gatot kemudian melaporkan ke Polres Sampang dan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim.

Polres Sampang langsung mengecek ke dalam rutan dan rekaman CCTV.

"Saya belum tahu apa hasil pengecekan dari Polres Sampang. Saat ini petugas masih menyisir sejumlah wilayah yang diduga ada kaitannya dengan napi yang kabur," imbuh Gatot.

Gatot tak menjelaskan lebih lanjut terkait upaya yang dilakukan Nawahi saat kabur.

Namun dirinya memastikan bahwa Nawahi tidak kabur melalui pintu utama karena penjagaan sangat ketat.

"Kalau penyelidikan internal dan polisi rampung, akan kami jelaskan kepada semua wartawan. Tapi saat ini kami masih fokus pencarian Napi terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca juga: 3 Bulan Kabur dari Tahanan Polres Batanghari, Napi Ini Mengaku Pulang ke Rumah Berjalan Selama 2 Bulan

Nawahi sebelumnya diproyeksikan untuk mendapatkan program bebas bersyarat pada April 2023.

Ia merupakan napi kasus narkoba yang divonis bersalah dan akan bebas secara murni pada 2024.

"Kami belum tahu apa penyebab dia melarikan diri. Padahal tahun depan di bisa bebas bersyarat," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com