Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Terkait Ricuh Pertandingan Liga 3 di Kota Malang

Kompas.com - 14/02/2022, 19:22 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota akan menetapkan tersangka terkait ricuh pertandingan sepakbola antara NZR Sumbersari FC melawan Farmel FC dalam lanjutan putaran nasional Liga 3 tahun 2021. Penetapan tersangka itu terkait dengan laporan wasit yang memimpin laga tersebut.

Sebelumnya, wasit Kevin Keegan Jarona melaporkan kericuhan itu ke Polresta Malang Kota pada Kamis (10/2/2022).

"Sudah mengacu kepada beberapa orang pelaku sehingga kita akan melakukan pemeriksaan ulang untuk kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Kantor BNN Kota Malang, Senin (14/2/2022).

Baca juga: NZR Sumbersari Minta Maaf Atas Kericuhan Pertandingan Liga 3 di Malang

Menurut Budi, berdasarkan pada analisa video, terlihat jelas adanya penyerangan dalam bentuk pemukulan dan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap wasit yang memimpin pertandingan itu.

Budi mengatakan, tindak kekerasan di tengah lapangan itu merupakan tindak pidana. Meski begitu, pihaknya mempersilakan adanya upaya mediasi antara korban dan terduga pelaku pemukulan dalam insiden itu.

"Walaupun di luar itu ada yang mencoba dari pihak (calon) tersangka dan terlapor untuk melakukan mediasi itu silakan. Itu di luar dari kewenangan penyidik. Akan kami tindaklanjuti, juga ini tindak pidana murni. Boleh saja terjadi restorative justice atau perdamaian silakan," jelasnya.

Budi menyayangkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, tim yang merasa dirugikan dapat mencari solusi lain ketika merasa tidak puas dengan kepemimpinan wasit.

"Seharusnya ada cara lain yang dapat dilakukan sehingga tidak dalam bentuk penyerangan atau main hakim sendiri," katanya.

Baca juga: Wasit yang Terluka Imbas Ricuh Pertandingan Liga 3 Lapor Polisi

Sementara itu, polisi sudah memanggil tujuh saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut pada Sabtu (12/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Surabaya
Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Surabaya
KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

Surabaya
Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Surabaya
Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Surabaya
Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Surabaya
Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Surabaya
PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

Surabaya
Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Surabaya
Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Surabaya
LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com