Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bupati Ponorogo Dilaporkan atas Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Ancam Lapor Balik

Kompas.com - 10/02/2022, 09:21 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan, kliennya akan menghormati proses hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Namun, dia mengingatkan pelapor soal tindak pidana pencemaran nama baik yang bisa jadi akan menjerat pelapor jika yang dilaporkan tidak terbukti.

"Ini negara hukum, tuduhan tanpa dasar merupakan fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 317 KUHP Jo Pasal 311 ayat (1) Jo Pasal 310 KUHP. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Kita bisa lapor balik," kata Indra Priangkasa, kuasa hukum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) malam.

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, Rektor Tempat Sugiri Sancoko Berkuliah Pasang Badan

Menurut Indra, nuansa politik dalam pelaporan tersebut lebih kental mengingat terlapor adalah kepala daerah. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail dugaan tersebut.

"Yang pasti, di negeri ini instrumen hukum kerap dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Pamer Foto Saat Wisuda

Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana menunjukkan surat keterangan dari kampus tentang keabsahan ijazah Bupati Ponorogo.KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana menunjukkan surat keterangan dari kampus tentang keabsahan ijazah Bupati Ponorogo.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana juga pasang badan.

Dia menegaskan bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah alumnus kampus yang dipimpinnya.

"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," kata Yudhihari.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Usut Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Tuban dan Ponorogo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temukan Granat di Belakang Rumahnya, Warga Blitar: Lokasi Ini Diduga Tempat Berkumpulnya Pejuang Kemerdekaan

Temukan Granat di Belakang Rumahnya, Warga Blitar: Lokasi Ini Diduga Tempat Berkumpulnya Pejuang Kemerdekaan

Surabaya
Dianggap Meresahkan, Rumah di Atas Pohon di Kota Malang Dibongkar Satpol PP

Dianggap Meresahkan, Rumah di Atas Pohon di Kota Malang Dibongkar Satpol PP

Surabaya
Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

Surabaya
Mahasiswa di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Ibu

Mahasiswa di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Ibu

Surabaya
Paksa Masuk Kafe di Kota Malang, Ardhito Pramono Ngaku Anak Politikus Pramono Anung

Paksa Masuk Kafe di Kota Malang, Ardhito Pramono Ngaku Anak Politikus Pramono Anung

Surabaya
Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga di Jombang, Diduga dari RS

Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga di Jombang, Diduga dari RS

Surabaya
Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pasuruan Ditangkap

Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pasuruan Ditangkap

Surabaya
Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Surabaya
Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Ardhito Pramono Diduga Buat Keributan dan Lempar Gelas di Sebuah Kafe di Malang, Pengelola Sebut Sudah Berdamai

Ardhito Pramono Diduga Buat Keributan dan Lempar Gelas di Sebuah Kafe di Malang, Pengelola Sebut Sudah Berdamai

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Surabaya
Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Surabaya
Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Surabaya
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke