Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan lagi koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI. Sehingga, rantai pasok minyak goreng bisa dipercepat supaya harganya di pasaran sesuai dengan HET yang telah ditentukan.
"Baik itu dari produsen ke distributor, maupun dari distributor ke konsumen," katanya.
Menurutnya, pengawasan rantai pasok juga dilakukan melalui Satgas Pangan Jawa Timur. Tetapi hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan indikasi adanya penimbunan minyak goreng.
"Pengawasan dari satgas pangan tetap dilakukan, dari KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) masih melakukan pra-penyelidikan, kita hanya koordinasi saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.