Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan lagi koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI. Sehingga, rantai pasok minyak goreng bisa dipercepat supaya harganya di pasaran sesuai dengan HET yang telah ditentukan.
"Baik itu dari produsen ke distributor, maupun dari distributor ke konsumen," katanya.
Menurutnya, pengawasan rantai pasok juga dilakukan melalui Satgas Pangan Jawa Timur. Tetapi hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan indikasi adanya penimbunan minyak goreng.
"Pengawasan dari satgas pangan tetap dilakukan, dari KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) masih melakukan pra-penyelidikan, kita hanya koordinasi saja," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang