PONOROGO, KOMPAS.com- Sebuah rumah senilai Rp 300 juta di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Suoreho, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dirobohkan dengan alat berat, Kamis (3/2/2022).
Padahal rumah itu telah berdiri selama lima tahun dan dibangun secara bertahap oleh mantan pasangan suami istri P (35) dan S (40).
Sang istri S mengaku, dia memang sengaja merobohkan rumah itu karena kesal sang suami berselingkuh dengan perempuan lain.
Mereka pun kini telah bercerai.
"Sengaja saya ratakan. Saya kesal karena orang ketiga (selingkuhan suaminya)," ujar S, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Heboh, Rumah Rp 300 Juta di Ponorogo Dirobohkan, Pemilik Kesal Suaminya Selingkuh
Menurut S rumah tersebut telah berdiri selama kurang lebih lima tahun sejak tahun 2017 lalu.
Rumah itu jarang ditempati karena mulanya mantan pasangan suami istri tersebut bekerja berjauhan.
S bekerja di Jakarta. Sedangkan suaminya saat itu berada di Kabupaten Ponorogo.
Sehingga rumah itu jarang ditempati. "Kami tempati saat lebaran saja," katanya.
S merasa tidak menyesal telah merobohkan rumah tersebut. Apalagi setelah mengetahui suaminya berselingkuh.
Baginya harta benda tidak akan dibawa mati.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, Rektor Tempat Sugiri Sancoko Berkuliah Pasang Badan