PONOROGO, KOMPAS.com- Tak terima diselingkuhi suami, seorang istri di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo nekat merobohkan rumahnya dengan alat berat, Kamis (3/2/2022).
Padahal harga rumah itu mencapai Rp 300 juta.
Rumah yang dirobohkan itu adalah milik mantan pasangan suami istri, P (35) dan S (40).
Keduanya bercerai beberapa waktu lalu setelah S mengetahui P berselingkuh dengan perempuan lain.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Sugiri Sancoko, DPRD Ponorogo Kunjungi Universitas Tritunggal Surabaya
S mengaku sengaja merobohkan rumah yang sudah dibangun bersama mantan suaminya karena ada orang ketiga.
"Sengaja saya ratakan. Saya kesal karena orang ketiga (selingkuhan suaminya)," kata S.
Menurut S, ia sudah mengikhlaskan bila rumah yang dibangun secara bertahap itu dihancurkan dalam waktu singkat. Baginya harta benda tidak akan dibawa mati.
Baca juga: Jatuh dari Pohon Waru Setinggi 3 Meter Saat Cari Pakan Ternak, Kakek di Ponorogo Tewas
S menceritakan perpisahannya dengan mantan suami terjadi saat dirinya merantau bekerja di Jakarta.
Sementara mantan suaminya berinisial tinggal di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Menurutnya rumah yang dihancurkan itu sudah jadi pada tahun 2017. Hanya saja tidak pernah ditinggali karena S merantau dan bekerja di ibu kota.
"Rumah itu baru jadi sekitar tahun 2017. Kami tempati saat lebaran saja," jelas S.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, Rektor Tempat Sugiri Sancoko Berkuliah Pasang Badan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.