"Saya JS, guru PJOK SMPN 49 Surabaya, sekali lagi mohon maaf kepada siswa saya bahwa saya telah melakukan kesalahan pada saat pembelajaran di kelas," kata JS di Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).
JS mengatakan, saat itu ia mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosinya sehingga ia pun terpaksa memukul siswanya itu.
"Sebagai guru, saya sebenarnya tidak boleh memukul. Tapi, pada saat itu saya khilaf dan merasa emosi tinggi sehingga pada saat itu saya khilaf untuk memukul anak tersebut," kata dia.
Baca juga: Penyesalan Guru yang Pukul Siswa SMP di Surabaya, Kini Jadi Tersangka
Ia mengaku menyesal karena perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal itu.
Aksi kekerasan yang dilakukan JS kepada muridnya itu viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
JS memukul siswanya sambil mengumpat. Kepala si anak juga dibenturkan ke papan tulis yang berada di belakangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.