Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Lihat Mobil Ugal-ugalan, 2 Remaja di Lamongan Tusuk Pengemudi

Kompas.com - 31/01/2022, 06:45 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial AB (17) warga Tuban, Jawa Timur, dan MVRS (15) warga Lamongan, diamankan polisi usai menusuk RDA (18).

Akibatnya, korban mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, peristiwa penusukan terjadi di sekitar jalan raya wilayah Desa Karangkembang, tepatnya di selatan kantor Bulog di Kecamatan Babat, Lamongan pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Emosi sesaat saja di jalan. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk di perut dan pinggang sebelah kanan," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) malam.

Baca juga: 28 Desa di Lamongan Masih Dilanda Banjir Luapan Bengawan Njero

Yoan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang tengah mengendarai mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi S 9092 JD datang menjemput wanita berinisial DYW (22) di salah satu warung kopi di Pasar Babat, Lamongan.

Saat itu, kedua pelaku yang masih di bawah umur sedang ngopi di warung.

Melihat korban mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, ditambah knalpot mobil brong yang berisik, membuat AB serta MVRS terpancing emosi hingga naik pitam.

"Kedua pelaku kemudian mengejar dengan sepeda motor, dengan korban diberhentikan di TKP hingga terjadi perkelahian," ucap Yoan.

Kedua pelaku sempat memukul hingga korban terjatuh, kemudian menusuk bagian perut dan pinggang korban dengan senjata tajam berupa badik.

Baca juga: Curiga Disantet, Pria di Bojonegoro Bacok Tetangga Sendiri

 

Tak lama berselang, perkelahian tersebut diketahui oleh warga dan dilerai. Kedua pelaku pun melarikan diri.

"Orang tua korban yang tidak terima kemudian melapor. Selang satu hari pasca-kejadian kedua pelaku berhasil kami amankan," kata Yoan.

Yoan menambahkan, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kedua pelaku akan diproses sesuai hukum,sesuai dengan tindakan yang telah mereka lakukan.

"Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP," tutur Yoan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam peristiwa tersebut, berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, sebuah badik, serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 2874 MX yang sempat ditumpangi oleh kedua pelaku saat kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com