SUMENEP, KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S asal Desa Parsanga, Kecamatan Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi.
S digerebek saat menikmati narkoba di rumah kosong milik Ahmadi di Desa Nyabakan, Sumenep.
Baca juga: Pembukaan Rute Penerbangan Sumenep-Banyuwangi Diharapkan Sejahterakan Kedua Daerah
Penangkapan dilakukan oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Batang-Batang setelah aparat mendapatkan informasi bahwa di rumah milik Ahmadi sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep Widiarti menjelaskan, saat penangkapan tersangka sedang duduk di kursi sambil menikmati sabu-sabu.
Di tangannya sedang memegang alat berupa bong dan korek api.
“Selain kedapatan memegang bong dan korek api, di mejanya juga ada 4 plastik klip kecil bungkus sabu-sabu,” ujar Widiarti saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Catut Nama Ponpes di Kebumen untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga
Widiarti menambahkan, dari empat plastik klip yang menjadi barang bukti, ada 1 plastik yang masih berisi sabu-sabu.
Beratnya mencapai 0,23 gram. Sabu-sabu itu rencananya akan dihabiskan saat itu juga.
“Yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan. Sementara masih ditahan di Polres Sumenep sampai penyidikan selesai,” imbuh Widiarti.
Baca juga: Sakinah, Perempuan Asal Pulau Saobi Sumenep, Melahirkan di Atas Kapal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.