Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi

Kompas.com - 24/01/2022, 20:47 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S asal Desa Parsanga, Kecamatan Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi.

S digerebek saat menikmati narkoba di rumah kosong milik Ahmadi di Desa Nyabakan, Sumenep.

Baca juga: Pembukaan Rute Penerbangan Sumenep-Banyuwangi Diharapkan Sejahterakan Kedua Daerah

Digerebek saat duduk sambil nikmati sabu-sabu

 

Penangkapan dilakukan oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Batang-Batang setelah aparat mendapatkan informasi bahwa di rumah milik Ahmadi sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep Widiarti menjelaskan, saat penangkapan tersangka sedang duduk di kursi sambil menikmati sabu-sabu.

Di tangannya sedang memegang alat berupa bong dan korek api.

“Selain kedapatan memegang bong dan korek api, di mejanya juga ada 4 plastik klip kecil bungkus sabu-sabu,” ujar Widiarti saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Catut Nama Ponpes di Kebumen untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

Widiarti menambahkan, dari empat plastik klip yang menjadi barang bukti, ada 1 plastik yang masih berisi sabu-sabu.

Beratnya mencapai 0,23 gram. Sabu-sabu itu rencananya akan dihabiskan saat itu juga.

“Yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan. Sementara masih ditahan di Polres Sumenep sampai penyidikan selesai,” imbuh Widiarti.

Baca juga: Sakinah, Perempuan Asal Pulau Saobi Sumenep, Melahirkan di Atas Kapal

 

Diberhentikan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Baca juga: Tahun Ini, Susi Air Mulai Layani Rute Sumenep-Banyuwangi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Majid mengaku sudah mendengar informasi soal penangkapan ASN yang terlibat kasus narkotika.

ASN tersebut sudah akan purna tugas kurang lebih satu tahun lagi sebagai staf di Kecamatan Batang-Batang.

“Karena status ASN sudah tersangka, maka secara administrasi akan kami berhentikan sementara. ASN itu tinggal setahun lagi akan purna tugas,” ungkap Abdul Majid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com