Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana di Lapas Blitar Meninggal karena Sakit, Plt Kalapas: Dia Seharusnya Bebas Maret

Kompas.com - 24/01/2022, 17:55 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus narkoba yang divonis lima tahun penjara meninggal karena sakit. Padahal, narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar itu dijadwalkan bebas pada Maret 2022.

Pria berinisial AM (45) itu merupakan warga Kabupaten Sidoarjo. Sebelum dinyatakan meninggal, AM sempat dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Sabtu (22/1/2022) malam.

Plt Kepala Lapas Blitar Tatang Suherman mengatakan, AM sempat menerima perawatan medis dari tenaga kesehatan yang didatangkan sebelum dilarikan ke rumah sakit.

"Sabtu siang dia sakit. Kita ada perawat on call, diperiksa dan diberi obat. Setelah minum obat agak mendingan. Tapi malam ternyata dia kambuh lagi," ujar Tatang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Menurut Tatang, AM dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar satu setengah jam kemudian, AM dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Baca juga: ETLE di Kota Blitar Belum Beroperasi Setelah Sebulan Diluncurkan, Ini Kata Kapolres

"Setelah kami antar ke rumah sakit, kami pulang ke rumah masing-masing. Tapi sekitar pukul 22.30 WIB kami terima kabar dia meninggal," ujarnya.

Tatang enggan menjelaskan sakit yang diderita AM. Namun, AM sempat mengeluh pusing, mual, dan lemas.

"Pusing, mual, kayak gitulah. Lemas, badannya lemas. Akhirnya kita bawa ke Mardi (RSUD Mardi Waluyo). Tidak lama kemudian dia meninggal di sana," tuturnya.

Menurut Tatang, berdasarkan informasi dari tenaga medis RSUD Mardi Waluyo, AM mengalami gejala serangan stroke.

 

Bebas Maret 2022

Tatang menambahkan, setelah mendengar kabar duka itu, Lapas Blitar segera menghubungi keluarga AM di Sidoarjo.

Menurutnya, keluarga telah menyatakan dapat menerima kematian AM akibat sakit.

"Awalnya pihak keluarga tidak merespon saat kami telepon malam itu untuk mengabarkan kematiannya. Akhirnya hanya kita kirim pesan," ujarnya.

Keluarga baru bersedia menerima telepon dari Lapas Blitar pada keesokan harinya, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: Masa Karantina Jadi 7 Hari, Pemkot Blitar Siapkan 102 Tempat Tidur untuk PMI dan Jemaah Umrah

"Pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki biaya untuk menjemput jenazah. Akhirnya kami cari mobil ambulans dan syukur Alhamdulillah kami dapat ambulans gratis dari Mayangkara," kata dia.

Pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, kata Tatang, jenazah AM diberangkatkan menuju rumah duka di Sidoarjo.

Tatang membenarkan AM adalah narapidana kasus narkoba yang mendapatkan vonis pengadilan selama lima tahun penjara.

"Dia seharusnya bebas pada Maret nanti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com