Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan telah menarik data yang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut. Dinas kesehatan memeriksa ulang data tersebut.
“Kita tarik dulu datanya, kita validasi dulu terkait kebenarannya, setelah benar baru kita berikan ke Dinas Kependudukan,” jelas Rohmat.
Sebelumnya, Suparlan (61), seorang pensiunan guru di Magetan, kaget karena dirinya menerima akta kematian.
Baca juga: Cerita Suparlan, Pensiunan Guru di Magetan Kaget Terima Akta Kematian, padahal Masih Bugar
Padahal kondisi Suparlan masih bugar. Dalam akta itu disebutkan Suparlan meninggal pada 9 Desember 2021.
"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," kata Suparlan, Rabu (19/1/2022) malam.
Suparlan mengaku pernah menderita Covid-19 dan dirawat di ruang isolasi RSUD Sayidiman. Namun, Suparlan sembuh dan diizinkan pulang pada Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.