Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Bugar, Dinkes Magetan: Ada Kesalahan Pencatatan

Kompas.com - 21/01/2022, 10:43 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengakui adanya kesalahan saat memasukkan data pasien Covid-19 meninggal yang diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Magetan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, data yang diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu diambil dari dashboard yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Sebab, kata Rohmat, yang memiliki kewenangan mengeluarkan data Covid-19 pada awal 2021 adalah provinsi.

“Data itu kita peroleh dari dashboard provinsi, kami akui ada kesalahan pencatatan,” kata Rohmat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/01/2022).

Sebelum ada kebijakan autorilis yang diterapkan sejak November 2021, rilis data Covid-19 memang menjadi milik provinsi.

Baca juga: Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat, Ini Penjelasan Dinas Kependudukan Magetan

“Saat puncaknya kasus itu, kewenangan melaporkan ada di provinsi. Kita hanya mengirimkan berupa file nama kasus baru, kasus sembuh dan meninggal itu kita kirim ke sana. Yang input itu provinsi,” imbuhnya.

Suparlan warga Magetan yang menerima akte kematian disaat kondisinya bugar. Meski sempat kaget, namun Suparlan berharap ada kejelasan dari DInas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Magetan.KOMPAS.COM/SUKOCO Suparlan warga Magetan yang menerima akte kematian disaat kondisinya bugar. Meski sempat kaget, namun Suparlan berharap ada kejelasan dari DInas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Magetan.
Tak hanya Suparlan

Menurut Rohmat, pengalaman menerima akta kematian itu tak hanya dialami Suparlan. Ada sejumlah kesalahan input dalam data dashboard yang dikeluarkan provinsi.

Kejadian lainnya adalah seorang perawat di salah satu puskesmas yang sembuh dari Covid-19 tetapi tercatat meninggal.

“Perawat di puskesmas ada juga yang menerima surat kematian, padahal orangnya masih hidup, tapi dulu pernah kena Covid-19,” ucapnya.

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan telah menarik data yang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut. Dinas kesehatan memeriksa ulang data tersebut.

“Kita tarik dulu datanya, kita validasi dulu terkait kebenarannya, setelah benar baru kita berikan ke Dinas Kependudukan,” jelas Rohmat.

Sebelumnya, Suparlan (61), seorang pensiunan guru di Magetan, kaget karena dirinya menerima akta kematian.

Baca juga: Cerita Suparlan, Pensiunan Guru di Magetan Kaget Terima Akta Kematian, padahal Masih Bugar

Padahal kondisi Suparlan masih bugar. Dalam akta itu disebutkan Suparlan meninggal pada 9 Desember 2021.

"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," kata Suparlan, Rabu (19/1/2022) malam.

Suparlan mengaku pernah menderita Covid-19 dan dirawat di ruang isolasi RSUD Sayidiman. Namun, Suparlan sembuh dan diizinkan pulang pada Februari 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com