Salin Artikel

Korban Investasi Bodong oleh Mahasiswi di Lamongan Bertambah 4 Orang

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lamongan kembali menerima laporan dari warga yang merasa menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh S (21), seorang mahasiswi di Lamongan. Tidak hanya berasal dari Lamongan, warga yang melapor juga berasal dari kabupaten dan kota tetangga.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, ada empat laporan pengaduan yang baru diterima oleh jajaran Polres Lamongan. Mereka merasa dirugikan dengan investasi bodong yang dijalankan oleh S.

"Kemarin (Rabu, 19/1/2022) ada empat laporan yang kami terima," ujar Jinanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Dari empat laporan pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian, dua laporan berasal dari Lamongan. Yakni IYE (21) yang merupakan warga Kecamatan Turi dan CEE (21) warga Kecamatan Karanggeneng. Sedang dua laporan lainnya disampaikan oleh MHA (24) warga Kecamatan Manyar, Gresik.

Pihak kepolisian sebelumnya memang sudah mengimbau kepada warga yang dirugikan dan merasa telah menjadi korban dari investasi bodong bertajuk 'invest yukk' itu untuk segera melapor. Hal itu supaya pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya.

Indahwan Suci Ning Ati, penasihat hukum dari LBH Anak Bangsa Mandiri yang mengaku mewakili para korban investasi bodong itu mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan kerugian yang dialami oleh para kliennya pada Rabu (19/1/2022) malam.

Indahwan mengatakan, pihaknya datang ke Polres Lamongan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh para korban untuk melaporkan salah seorang dari reseller S.

"Kita laporkan tindak pidananya dulu. Total kerugian dari enam klien kami mencapai sebesar Rp 194,1 juta. Rata-rata mulai inves (ikut invest yukk) pada Bulan Desember 2021," kata Indahwan kepada awak media di Mapolres Lamongan, Rabu.


Indahwan menjelaskan, enam orang yang menjadi kliennya ada warga Lamongan, Gresik dan Mojokerto. Selain jalur pidana, pihaknya juga bakal menempuh hukum perdata atas kerugian yang dialami oleh para kliennya.

Sementara itu, pihak kepolisian di Lamongan sudah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang dijalankannya. Pihak kepolisian menyatakan masih akan mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Pihak kepolisian sudah menyita aset milik S. Aset yang disita berupa dua unit kendaraan dan satu rumah yang sedang dalam tahap pembangunan. Dua mobil yang disita berupa Honda Brio dan Toyota Raize. Sementara satu rumah yang masih dalam proses pembangunan berada di Perumahan ZamZam Residence yang berlokasi di Jalan Raya Sugio, Lamongan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/20/161126078/korban-investasi-bodong-oleh-mahasiswi-di-lamongan-bertambah-4-orang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com