Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Investasi Bodong oleh Mahasiswi di Lamongan Bertambah 4 Orang

Kompas.com - 20/01/2022, 16:11 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lamongan kembali menerima laporan dari warga yang merasa menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh S (21), seorang mahasiswi di Lamongan. Tidak hanya berasal dari Lamongan, warga yang melapor juga berasal dari kabupaten dan kota tetangga.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, ada empat laporan pengaduan yang baru diterima oleh jajaran Polres Lamongan. Mereka merasa dirugikan dengan investasi bodong yang dijalankan oleh S.

"Kemarin (Rabu, 19/1/2022) ada empat laporan yang kami terima," ujar Jinanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Investasi Bodong Invest Yukk Lamongan, Pelaku Mahasiswi 21 Tahun, Kerugian Anggota Capai Rp 6 Miliar

Dari empat laporan pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian, dua laporan berasal dari Lamongan. Yakni IYE (21) yang merupakan warga Kecamatan Turi dan CEE (21) warga Kecamatan Karanggeneng. Sedang dua laporan lainnya disampaikan oleh MHA (24) warga Kecamatan Manyar, Gresik.

Pihak kepolisian sebelumnya memang sudah mengimbau kepada warga yang dirugikan dan merasa telah menjadi korban dari investasi bodong bertajuk 'invest yukk' itu untuk segera melapor. Hal itu supaya pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya.

Indahwan Suci Ning Ati, penasihat hukum dari LBH Anak Bangsa Mandiri yang mengaku mewakili para korban investasi bodong itu mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan kerugian yang dialami oleh para kliennya pada Rabu (19/1/2022) malam.

Baca juga: Rumah dan 2 Mobil, Aset Tersangka Investasi Bodong di Lamongan Disita Polisi

Indahwan mengatakan, pihaknya datang ke Polres Lamongan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh para korban untuk melaporkan salah seorang dari reseller S.

"Kita laporkan tindak pidananya dulu. Total kerugian dari enam klien kami mencapai sebesar Rp 194,1 juta. Rata-rata mulai inves (ikut invest yukk) pada Bulan Desember 2021," kata Indahwan kepada awak media di Mapolres Lamongan, Rabu.

Indahwan menjelaskan, enam orang yang menjadi kliennya ada warga Lamongan, Gresik dan Mojokerto. Selain jalur pidana, pihaknya juga bakal menempuh hukum perdata atas kerugian yang dialami oleh para kliennya.

Sementara itu, pihak kepolisian di Lamongan sudah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang dijalankannya. Pihak kepolisian menyatakan masih akan mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Baca juga: 3 Pemuda di Lamongan Bacok Pelajar hingga Luka Parah, Ini Penyebabnya

Pihak kepolisian sudah menyita aset milik S. Aset yang disita berupa dua unit kendaraan dan satu rumah yang sedang dalam tahap pembangunan. Dua mobil yang disita berupa Honda Brio dan Toyota Raize. Sementara satu rumah yang masih dalam proses pembangunan berada di Perumahan ZamZam Residence yang berlokasi di Jalan Raya Sugio, Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com