Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pemuda di Lamongan Bacok Pelajar hingga Luka Parah, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 18/01/2022, 14:18 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tiga remaja diamankan polisi usai terlibat pembacokan terhadap AS (13) warga Desa/Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tiga remaja yang diamankan adalah IRF (16) warga Klagensrampat, Kecamatan Maduran, selaku eksekutor.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

 

Kemudian MS (17) warga Desa Parengan, Kecamatan Maduran, sebagai joki motor yang ditumpangi dan A (15) warga Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Ketiganya ditangkap pada Senin (17/1/2022) malam. 

"Kejadiannya itu Sabtu tanggal 15 Januari 2022, sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Berhasil kami amankan pada Senin kemarin, sekira pukul 22.00 WIB," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Yoan menjelaskan, kejadian pembacokan tersebut bermula ketika korban bersama rekannya pulang usai melihat balapan liar di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat.

Ketika sampai di Kecamatan Pucuk, korban bersama rekannya singgah untuk ngopi di salah satu warung.

Usai ngopi, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah.

 

Namun dalam perjalanan ia dibuntuti sepeda motor hingga Jalan Raya Desa Siman, Kecamatan Sekaran.

 

Baca juga: Terungkap, Motif Pembacokan Pria di Surabaya, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang Judi Merpati Rp 300.000

Korban lantas dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok mengenai kepala bagian depan hingga mengakibatkan luka parah.

Menurut Yoan, pelaku tersinggung karena merasa korban menggeber motornya. 

"(Pelaku) tersinggung karena merasa diblayer. Setelah pembacokan, pelaku lari ke arah (Kecamatan) Pucuk," ucap Yoan.

Adapun penangkapan ketiga pelaku dilakukan pihak kepolisian usai mendapatkan informasi keberadaan mereka.

MS menjadi pelaku pertama yang berhasil diamankan, dan selanjutnya berbekal dari informasi yang diberikan oleh MS saat interogasi, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap IRF dan A.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mereka mengakui perbuatan yang telah dilakukan," kata Yoan.

Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti sebilah celurit, sepeda motor, dan baju yang digunakan oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com