LAMONGAN, KOMPAS.com - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan modus S (21), tersangka dugaan investasi bodong dalam memutar usaha yang dijalankan.
Praktik investasi bodong yang dilakukan tersangka melalui 'Invest Yukk' dilaporkan telah menyebabkan kerugian anggotanya hingga Rp 4 miliar. Hingga kini sudah ada empat korban yang melaporkan ke polisi.
"Bahwa yang bersangkutan selaku owner menawarkan investasi melalui WhatsApp. Setiap orang yang menitipkan uang dalam nominal tertentu, dalam jangka waktu tertentu, akan mendapatkan jumlah tertentu (semakin banyak)," ujar Miko kepada awak media dalam rilis ungkap kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Warga di Lamongan Tertipu Dugaan Investasi Bodong hingga Rp 2,5 Miliar, Polisi Turun Tangan
Pada praktiknya, S memberikan apa yang dijanjikan kepada para korban hanya di awal investasi.
Uang yang diberikan itu pun berasal dari anggota yang baru bergabung.
"Ketika ada member baru, uangnya digunakan untuk menutup modal (membayar) member yang lama," ucap Miko.
Dari hasil penyelidikan, jumlah kerugian akibat perbuatan S mencapai Rp 6 miliar. Ia membantah kabar yang menyebut kerugiannya Rp 250 miliar.
"Tidak mencapai Rp250 miliar. Kami sudah memeriksa dan menyita buku tabungan milik tersangka. Nilai yang terbanyak itu adalah Rp 6 miliar, dan semuanya sudah diambil (tidak ada saldo)," kata Miko.
Pihak kepolisian, lanjut Miko, masih akan mengembangkan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh S.
Baca juga: Viral, Video Perempuan Diduga Selingkuhan Dikeroyok di Warung Makan Jember, Ini Ceritanya
Menurut pengakuan S kepada pihak kepolisian, ada beberapa reseller yang membantu untuk mendapatkan anggota baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.