SURABAYA, KOMPAS.com - Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru ditangkap di Bantul, DIY pada Kamis (13/1/2022) malam.
Pria berinisial HF tersebut tiba di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022) untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul, tadi pagi sudah sampai di Mapolda Jatim," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon Jumat pagi.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul, Dibawa ke Mapolres Lumajang
Gatot belum dapat menyampaikan lebih detail soal penangkapan.
Sebab, saat ini HF masih diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
"Ini masih diperiksa di Krimum," terang Gatot.
Baca juga: Polisi Tangkap Penendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, pria tersebut ditangkap Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul DIY pada Kamis malam pukul 22.40 WIB.
Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan.
Menurut keterangan keluarga HF di Lombok, pria tersebut memang telah lama tinggal di Yogyakarta.
Baca juga: Sesalkan Peristiwa Pria Tendang Sesajen di Semeru, Wamenag: Tindakan Tak Terpuji