Salin Artikel

Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diperiksa di Mapolda Jatim

Pria berinisial HF tersebut tiba di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022) untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul, tadi pagi sudah sampai di Mapolda Jatim," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon Jumat pagi.

Gatot belum dapat menyampaikan lebih detail soal penangkapan.

Sebab, saat ini HF masih diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

"Ini masih diperiksa di Krimum," terang Gatot.

Ditangkap di Bantul

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, pria tersebut ditangkap Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul DIY pada Kamis malam pukul 22.40 WIB.

Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan.

Menurut keterangan keluarga HF di Lombok, pria tersebut memang telah lama tinggal di Yogyakarta.

Video yang diunggah oleh akun Twitter @setiawan3833 pada Sabtu 8 Januari 2022 itu menuai berbagai tanggapan dari netizen.

Sesajen itu adalah tradisi ruwatan Warga Sumbersari. Warga baru saja mengadakan acara sedekah desa dan ruwatan untuk memohon keselamatan dari bencana.

Dalam video itu, tampak seorang lelaki menendang dan membuang sesajen yang ditempatkan di kawasan Gunung Semeru.

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari, bahwa ini lah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/14/095436578/pria-penendang-sesajen-di-gunung-semeru-diperiksa-di-mapolda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke