Menurutnya, kedua pelaku telah mengedarkan pasta gigi palsu selama tujuh kali.
Mereka mendapatkan keuntungan bersih Rp 15 juta dari aksinya itu.
"Kalau untung bersih diperkirakan Rp 15 juta. Sementara kalau dihitung semua ya kemungkinan bisa di atas itu, sampai puluhan juta," ujarnya.
Petugas pun menyita sejumlah barang bukti dari TKP.
Yakni dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi, serta lakban kuning berlogo Unilever.
"Ada juga barang bukti tambahan, yakni alat suntikan yang digunakan mengisi bahan ke dalam kemasan. Kemudian, alat pemanas untuk menutup kemasan bawah," ungkap Deddie.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.