Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman di Surabaya Setubuhi Keponakannya yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 13/01/2022, 14:35 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - SG (48), seorang warga di Jalan Sawah Gede I, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena terlibat tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, SG melakukan persetubuhan itu terhadap keponakannya sendiri, yakni PY (15).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, tersangka adalah paman korban. Biasanya, ayah korban sering menitipkan anaknya kepada pelaku saat pergi ke luar rumah.

Saat sedang bersama pelaku itu, korban diajak bersetubuh.

Baca juga: Nekat Jadi Kurir Sabu, Seorang Pengemudi Ojol di Surabaya Ditangkap

Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat kosnya yang tidak jauh dari rumah orangtua korban.

"Jadi saat berada di rumah pelaku, korban diminta untuk melakukan persetubuhan dengan mengatakan ayo bobok," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Korban sebenarnya menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku terus memaksa korban untuk menuruti keinginannya hingga korban terjatuh di atas kasur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

"Tersangka memaksa korban dengan menarik tangan korban hingga korban terjatuh di atas kasur. Lalu, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban," ucap Mirzal.

Baca juga: ASN Pelaku Penipuan CPNS Kota Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Selatan

Mirzal mengungkapkan, persetebuhan oleh SG kepada korbannya itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Sudah tiga kali. Dilakukan di indekos pelaku dan rumah korban. Saat melakukan persetubuhan di rumah korban, kondisi rumah memang dalam keadaan sepi, orangtuanya sedang pergi," jelas Mirzal.

Kasus persetubuhan itu baru terkuak setelah orangtua menerima laporan dari para tetangga bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku.

Ibu korban berinisial MR (39) lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak Polrestabes Surabaya pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dengan alat bukti kuat dan hasil gelar perkara.

Pada Senin (10/1/2022) pukul 21.00 WIB, pelaku ditangkap di rumah indekosnya di Jalan Sawah Gede, Surabaya.

"Anggota Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang pergi ke warung kopi. Tidak lama kemudian, pelaku kembali ke rumah dan di depan pagar kos pelaku, anggota unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Baca juga: ASN di Surabaya yang Diduga Tipu Warga Rp 1 M Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur ke Lampung

Barang bukti yang disita dari kejadian itu adalah satu celana dalam warna krem, satu celana pendek warna biru muda, satu kaus warna abu-abu, dan satu rok panjang warna oranye.

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com