Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menjelaskan bahwa TPP ASN tahun 2021 anggarannya sebesar Rp 63 miliar. Anggaran itu masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, di tahun 2022 ini, TPP ASN dianggarkan kembali sebesar Rp 63 miliar.
“TPP ASN itu rutin tiap tahun dianggarkan 63 miliar. Tapi tahun 2021 kemarin dihapus sendiri oleh bupati dan dialihkan ke pembangunan infrastruktur,” kata Fathor saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.
Baca juga: Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner Ngantor di Bekas Gudang Logistik Pemilu
Fathor menambahkan, penghapusan TPP ASN tahun 2021 oleh bupati tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Menurutnya, penghapusan itu merupakan kebijakan dari bupati dengan alasan refocusing.
Fathor mengatakan, kalau alasannya refocusing, DPRD tidak bisa ikut campur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.