Salin Artikel

Bupati Pamekasan Dilaporkan ke Polda Jatim karena Hapus Tambahan Penghasilan ASN

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena menghapus anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 63 miliar untuk tahun 2021.

Akibatnya penghapusan itu, seluruh ASN di Kabupaten Pamekasan tidak menerima TPP selama tahun 2021.

Pelapor bupati adalah Abu Sidik, salah satu ASN yang bertugas sebagai staf di kantor Kecamatan Pademawu.

Sidik menjelaskan, Bupati Baddrut Tamam dilaporkan atas kasus penyalahgunaan wewenang karena telah menghapus TPP ASN tahun 2021. Padahal, TPP ASN tahun 2021 sudah dianggarkan dan disetujui oleh DPRD Pamekasan, serta disahkan sendiri oleh Baddrut.

Namun, setelah APBD tahun 2021 disahkan, dengan kewenangannya bupati menghapus anggaran TPP tanpa persetujuan dari DPRD Pamekasan.

"Mewakili ASN seluruh Kabupaten Pamekasan, saya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang Bupati Pamekasan,” ujar Sidik saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (12/1/2022).

Sidik menambahkan, ASN sudah menempuh banyak cara agar keputusan bupati menghapus TPP ASN dibatalkan. Di antaranya, perwakilan ASN sudah beraudiensi dengan DPRD Pamekasan. Namun, audiensi itu tidak menemukan solusi untuk mengembalikan anggaran tersebut.


"ASN sampai nangis-nangis di DPRD Pamekasan agar TPP tidak dihapus. Tapi, bupati bergeming untuk mendengar aspirasi ASN,” terang Sidik.

Setelah audiensi ke DPRD Pamekasan, perwakilan ASN berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan. Namun mereka tidak ditemui oleh bupati.

Oleh karena itu, ASN menempuh jalur hukum agar haknya dipenuhi.

“Setelah kami laporkan, kami tinggal menunggu panggilan dari Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Informasinya, dalam minggu ini akan ada pemanggilan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Pademawu Timur ini.

Bupati Baddrut tidak berkomentar

Bupati Baddrut Tamam saat dikonfirmasi enggan untuk menanggapi laporan terhadap dirinya. Dia minta agar Sekretaris Daerah Totok Hartono untuk menjelaskannya.

Sedangkan, Totok Hartono tidak merespons saat dihubungi berkali-kali melalui sambungan telepon.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK), Sahrul Munir menjelaskan, ASN yang melapor ke polisi karena menuntut pembayaran TPP ASN merupakan hak dari ASN tersebut.

Namun menurutnya, ASN memiliki prosedur dalam menyelesaikan persoalan. Seperti melapor ke atasannya atau ke organisasi tempat ASN itu bertugas.

"Apakah saluran penyelesaian masalah ASN itu sudah ditempuh? Tapi kalau ada ASN melapor, itu hak mereka dan mereka tahu sendiri konsekuensinya,” terang Sahrul Munir saat dikonfirmasi.

Sahrul mempertanyakan inti pelaporan kasus penghapusan TPP ASN itu. Karena dilaporkan ke polisi, ASN yang melapor menganggap bahwa ada unsur pidana dalam persoalan itu.


Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menjelaskan bahwa TPP ASN tahun 2021 anggarannya sebesar Rp 63 miliar. Anggaran itu masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, di tahun 2022 ini, TPP ASN dianggarkan kembali sebesar Rp 63 miliar.

“TPP ASN itu rutin tiap tahun dianggarkan 63 miliar. Tapi tahun 2021 kemarin dihapus sendiri oleh bupati dan dialihkan ke pembangunan infrastruktur,” kata Fathor saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Fathor menambahkan, penghapusan TPP ASN tahun 2021 oleh bupati tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Menurutnya, penghapusan itu merupakan kebijakan dari bupati dengan alasan refocusing.

Fathor mengatakan, kalau alasannya refocusing, DPRD tidak bisa ikut campur.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/12/204018278/bupati-pamekasan-dilaporkan-ke-polda-jatim-karena-hapus-tambahan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke