SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim sedang menyelidiki kasus peredaran dugaan vaksin booster ilegal yang ditemukan di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tak ada campur tangan pemerintah dalam peredaran vaksin booster ilegal tersebut.
Baca juga: Penangkapan Pembacok Seorang Pria di Surabaya, Pelaku Diringkus 30 Menit Usai Kejadian
"Berdasarkan data dan informasi awal yang kami miliki, tidak ada peran pemerintah dalam kasus ini," kata Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/1/2022).
Polda Jatim menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan peredaran vaksin booster ilegal itu.
"Pak Kapolda Jatim beri atensi khusus atas kasus ini, kita bantu Polrestabes Surabaya," terangnya.
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti laporan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang menemukan peredaran vaksin booster jenis Sinovac yang dijual Rp 250.000 per dosis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina membenarkan telah melaporkan temuan dugaan praktik vaksin booster ilegal di Surabaya.
"Berdasarkan temuan di lapangan ada vaksin booster jenis Sinovac dijual Rp 250 ribu. Kami sedang menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Nanik berdasarkan keterangan resminya, Rabu (5/1/2022).
Nanik memastikan, vaksinasi booster untuk warga belum bisa dilakukan. Pemkot Surabaya m asih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," jelasnya.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.