SURABAYA, KOMPAS.com - Temuan vaksin booster ilegal di Kota Surabaya kini tengah ditelusuri oleh Dinas Kesehatan dan kepolisian.
Praktik itu disebut ilegal karena vaksin booster untuk kalangan umum belum dimulai secara resmi.
Baca juga: Vaksin Booster Diduga Dijual Rp 250.000 Per Dosis di Surabaya, Polisi Mulai Penyelidikan
Melansir Antara, ada tiga lokasi yang digunakan untuk praktik jual beli vaksin ilegal.
Tiga lokasi tersebut yakni mulai dari tempat ibadah, kantor pengiriman jasa kirim barang, sampai kafe.
Atas temuan itu, Dinas Kesehatan sudah melaporkannya ke kepolisian.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik, seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Temuan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya, Kapolda: sejak Tahun Kemarin Beredar
Nanik mengatakan kasus diketahui setelah adanya informasi warga yang mengaku mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp 250.000 per dosis.
"Berdasarkan temuan di lapangan ada vaksin booster jenis Sinovac dijual Rp 250.000. Kami sedang menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Nanik Sukristina berdasarkan keterangan resminya Rabu (5/1/2022).
Karena tidak melalui distribusi Dinas Kesehatan, maka vaksin tersebut dinilai ilegal.
Sebab saat ini Pemkot Surabaya masih belum memulai vaksinasi booster karena menunggu petunjuk teknis.
”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," jelasnya.
Baca juga: Golongan yang Mendapat Vaksin Booster Covid-19 Gratis Mulai 12 Januari