Salin Artikel

Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Dinonaktifkan

Keputusan itu disampaikan Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum saat konferensi pers kasus dugaan kekerasan seksual di Lobi Rektorat Unesa, Kampus Lidah.

Vinda mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempermudah pemeriksaan dugaan kasus kekerasan seksual.

"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," kata Vinda di Unesa, Senin.

Ia menyampaikan, Unesa telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanangan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS dan jurusan Hukum, FISH, untuk mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.

"Tim juga sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap para terduga pelaku dan para penyintas," ucap Vinda.

Satgas PPKS Unesa telah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika Unesa yang mengalami kasus serupa.

"Hal itu dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi, pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui layanan di nomor 0821-4281-5124," ujar Vinda.

Pihaknya menyadari, ada kemungkinan kasus serupa atau pelaku dan penyintas lain yang terjadi di lingkungan kampus Unesa.

"Karena itu kami mengharap kerja sama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual, untuk mewujudkan Unesa sebagai kampus yang zero kekerasan seksual," tutur Vinda.


Kasus terungkap di media sosial

Sebelumnya, kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswi kembali muncul ke publik. Terbaru, kasus dugaan kekerasan seksual itu diduga terjadi di Unesa.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa mahasiswi Unesa.

Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers itu mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual berawal dari laporan mahasiswa berinisial A yang diduga menjadi korban.

Menurut akun @dear_unesacatcallers, kejadian tersebut bermula saat A melakukan bimbingan skripsi. Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen berinisial H.

Bimbingan skripsi tersebut dilakukan di sebuah ruangan yang pada 2020 dipakai gedung jurusan hukum. Kuat dugaan, kasus ini terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa.

"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," tulis akun tersebut yang diunggah pada Jumat (7/1/2021).

Bimbingan skripsi awalnya berjalan lancar. Saat itu, mahasiswi A dan dosen H  berdiskusi dan tanya jawab seputar topik pembahasan yang diangkat dalam tugas akhir tersebut.

Namun, H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.

H lantas beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling, yakni "kamu cantik". Tak sampai di situ, dosen H diduga mencium korban.

Korban kaget dengan perlakuan yang didapatnya. Korban juga merasa trauma untuk melakukan bimbingan skripsi dengan pelaku.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/190621978/dosen-unesa-yang-diduga-lecehkan-mahasiswi-saat-bimbingan-skripsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke