SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual diduga terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PT), yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh salah satu dosen Unesa kepada beberapa mahasiswi.
Baca juga: Aturan dan Lokasi Karantina WNI dari Luar Negeri Terbaru Januari 2022, Termasuk di Wilayah Surabaya
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers memposting kronologi awal mula kasus kekerasan seksual itu menimpa beberapa mahasiswi Unesa.
Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers itu mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual berawal dari laporan mahasiswa berinisial A yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut akun @dear_unesacatcallers, kejadian tersebut bermula saat mahasiswi A sedang melakukan bimbingan skripsi.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bacok Pria di Surabaya, Identitas Sudah Diketahui
Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen berinisial H.
Bimbingan skripsi dilakukan di sebuah ruangan yang dulu sekitar tahun 2020 yang dipakai untuk gedung jurusan hukum.
Kuat dugaan, kasus ini terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa.
"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," tulis akun tersebut, yang diunggah pada Jumat (7/1/2022).
Bimbingan skripsi awalnya berjalan lancar. Saat itu, mahasiswi A dan dosen H berdiskusi dan tanya jawab seputar topik pembahasan yang diangkat dalam tugas akhir tersebut.
Namun, H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.
Dia lantas beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling, yakni "kamu cantik".
Tak sampai di situ, dosen H rupanya bertindak lebih jauh dengan mencium korban.
Baca juga: Pria di Surabaya Terkapar Bersimbah Darah akibat Dibacok, Diduga Dipicu Masalah Utang