Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Kapolsek: 1 Kapal Diamankan, ABK Kami Periksa

Kompas.com - 10/01/2022, 06:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PACITAN, KOMPAS.com- Polisi di Pacitan menyelidiki dugaan penangkapan lumba-lumba di perairan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Penyelidikan tersebut bermula dari sebuah video mengenai tangkapan beberapa ekor lumba-lumba yang viral di media sosial.

Baca juga: Mobil Bermuatan 50 Tabung LPG 3 Kg Hangus Terbakar di Pacitan

Bermula video viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Mulanya sebuah video mengenai penangkapan lumba-lumba diunggah oleh seorang anak buah kapal.

Dalam video tersebut ABK itu memperlihatkan hasil tangkapan ikan, termasuk tujuh lumba-lumba moncong panjang (Stella longirostris).

Lumba-lumba tersebut berukuran kurang lebih 1,5 meter.

Baca juga: Diduga Memburu Lumba-lumba, Nelayan di Pacitan Diadang Polisi

Polisi amankan sebuah kapal, awak diperiksa

Menanggapi hal tersebut Kepala Polsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan menjelaskan, polisi telah mengadang sebuah kapal yang diduga dipakai untuk menangkap lumba-lumba.

Penggerebekan tersebut didukung oleh personel TNI Angkatan Laut.

Polisi pun menggeledah kapal dan memeriksa boks tempat penyimpanan ikan.

Baca juga: Truk Tercebur ke Sungai di Pacitan, 2 Penumpang Tewas

 

Adapun empat awak kapal termasuk nahkoda telah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

"Saat digerebek kami tidak menemukan bangkai lumba-lumba di dalam geladak kapal, kecuali ikan-ikan segar di antara tumpukan bongkahan es dalam kotak. Namun, empat orang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan," ujar dia, seperti dilansir Antara, Minggu (9/1/2022).

Diinterogasi

IlustrasiNASA/Wikipedia Ilustrasi

Sugeng mengatakan, menurut keterangan awak kapal, kapal itu memang sempat membawa tujuh lumba-lumba yang tersangkut dalam jaring bersama tangkapan ikan lainnya.

Tetapi lumba-lumba itu mati karena terperangkap terlalu lama dalam jaring.

"Diketahui adanya lumba-lumba itu kan setelah jaring ditarik. Nah untuk menarik jaring itu kan dibutuhkan waktu berjam-jem. Kapan tersangkut, itu enggak dipahami," katanya.

Pihaknya pun akan melakukan interogasi lebih lanjut.

"Kami lakukan interogasi untuk membuktikan ada tidaknya sisa-sisa yang diambil dari lumba-lumba itu," ujar dia.

Dia mengatakan bisa saja kasus ini masuk dalam ranah pidana.

Baca juga: 10 Pantai Lampung yang Wajib Dikunjungi, Bisa Lihat Lumba-lumba Hingga Surfing

"Kita akan buktikan seperti apa. Yang jelas kan ini sudah dalam jangkauan Reskrim dan Intel. Kalau memenuhi unsur pidana bisa naik ke penyidikan," tandas Sugeng.

Melansir Antara, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.

Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Tumbuhan Langka (CITES) memasukkan sebagian besar jenis lumba-lumba di Indonesia ke dalam Apendiks II.

Atau daftar spesies yang tidak terancam punah tapi bisa terancam punah jika penangkapan berlanjut tanpa pengaturan.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com