SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual diduga terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PT), yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh salah satu dosen Unesa kepada beberapa mahasiswi.
Baca juga: Aturan dan Lokasi Karantina WNI dari Luar Negeri Terbaru Januari 2022, Termasuk di Wilayah Surabaya
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers memposting kronologi awal mula kasus kekerasan seksual itu menimpa beberapa mahasiswi Unesa.
Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers itu mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual berawal dari laporan mahasiswa berinisial A yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut akun @dear_unesacatcallers, kejadian tersebut bermula saat mahasiswi A sedang melakukan bimbingan skripsi.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bacok Pria di Surabaya, Identitas Sudah Diketahui
Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen berinisial H.
Bimbingan skripsi dilakukan di sebuah ruangan yang dulu sekitar tahun 2020 yang dipakai untuk gedung jurusan hukum.
Kuat dugaan, kasus ini terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa.
"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," tulis akun tersebut, yang diunggah pada Jumat (7/1/2022).
Bimbingan skripsi awalnya berjalan lancar. Saat itu, mahasiswi A dan dosen H berdiskusi dan tanya jawab seputar topik pembahasan yang diangkat dalam tugas akhir tersebut.
Namun, H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.
Dia lantas beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling, yakni "kamu cantik".
Tak sampai di situ, dosen H rupanya bertindak lebih jauh dengan mencium korban.
Baca juga: Pria di Surabaya Terkapar Bersimbah Darah akibat Dibacok, Diduga Dipicu Masalah Utang
Korban akhirnya kaget dan merasa trauma untuk melakukan bimbingan skripsi dengan dosen H.
"Sejak kejadian itu, korban A selalu merasa ketakutan jika harus bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tenggat akhir SPK (Surat Penetapan Kelulusan)," kata akun tersebut.
"Di sini, posisi korban A merasa takut dan bingung. Di satu sisi dia harus menyelesaikan studinya, di sisi lain dia takut jika harus bertemu dengan H. Khawatir H akan berbuat yang lebih. Juga perasaan malu, terhadap dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya," imbuhnya.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh dosen H ini tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka.
Dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.
Baca juga: Resep Rawon Daging Labu Siam Khas Surabaya, Santapan Akhir Pekan
Bahkan, panggilan video itu juga diduga dilakukan dosen H kepada beberapa mahasiswi lainnya.
Menurut akun tersebut, ada salah satu mahasiswi lainnya yang juga menjadi kekerasan seksual, pernah mengangkat panggilan video dari dosen H.
Saat menerima panggilan video itu, dosen H bahkan bertelanjang dada.
"Korban mengangkat panggilan video dari pelaku karena di sini ada relasi kuasa. Dosen dan mahasiswa," imbuh akun itu.
Baca juga: Menyoal Vaksin Booster Ilegal di Surabaya, Sasar Tempat Ibadah hingga Kafe, Beredar sejak Tahun Lalu
Hingga saat ini, akun @dear_unesacatcallers menyebutkan, setidaknya telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.
Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum mengonfirmasi adanya kasus kekerasan seksual di kampus tersebut.
Ia menegaskan, pihak Unesa sudah mulai melakukan investigasi terkait kasus kekerasan seksual itu.
"Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa," kata Vinda saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/1/2022) malam.
Baca juga: Unesa Buka Pendaftaran Jalur Alih Jenjang D3 ke S1, Ini Syaratnya
Ia menyampaikan, pengusutan sedang dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan adanya isu tersebut.
Ia juga memastikan jika kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika dugaan kasus kekerasan seksual itu terbukti.
"Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," tutur Vinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.