Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kredit di Mojokerto dan Sidoarjo, Bank Jatim Lakukan Audit Internal

Kompas.com - 07/01/2022, 16:44 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Jatim mengaku melakukan audit internal terkait penyidikan kasus korupsi pembiayaan atau kredit di sejumlah kantor cabang.

Corporate Secretary PT Bank Jatim Tbk Umi Rodiyah mengatakan, audit internal dilakukan untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi di masa mendatang. Sehingga, kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca juga: Muncul Petisi Penolakan Perubahan Status SMA 1 Bangil Jadi Taruna Madani, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Jatim

"Bank Jatim menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik," kata Umi Rodiyah dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/1/2022).

Sebagai perusahaan daerah yang taat hukum, Bank Jatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dilakukan.

"Kita mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," terangnya.

Seperti diberitakan, AA (38) seorang analis yang bertugas di Bank Jatim cabang Syariah di Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembiayaan multiguna senilai Rp 25 miliar. AA sudah ditahan.

Selain AA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menahan tersangka YK (60), mantan Finance and Banking pada PT Astra Sedaya FInance  (ACC GROUP) Surabaya I.

Tersangka YK dan HW berkomplot mengajukan pembiayaan multi guna kepada Bank Jatim cabang Syariah Sidoarjo membawa nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

"Kedua tersangka diduga memalsukan syarat-syarat pengajuan pembiayaan seperti slip gaji, rekening gaji hingga surat pengangkatan karyawan," terang Fathur.

Di Bank Jatim, syarat-syarat adminiatrasi tersebut diloloskan oleh tersangka AA selaku analis kredit.

AA dinilai tidak melakukan analisa mendalam terhadap permohonan pembiayaan sesuai SOP yang berlaku di Bank Jatim.

"Tersangka AA dianggap tidak melakukan verifikasi baik identitas maupun kebenaran dokumen pendukung lainnya. Padahal  seharusnya pemohon tidak layak untuk mendapatkan pembiayaan," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rahman, Kamis (6/1/2022).

Karena pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur, kredit tersebut akhirnya berstatus macet dengan outstanding per 31 Agustus 2021 sebesar Rp 25,5 milliar lebih.

Di hari yang sama, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma dan PT Mega Cipta Selaras.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial RZA selaku penyelia PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014).

Kemudian tersangka AMD selaku pimpinan cabang PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014) dan IWS selaku nasabah atau komisaris PT Mega Cipta Selaras (2014.

Baca juga: Dugaan Perampokan di Surabaya, Pengusaha Air Isi Ulang Tewas dengan Luka Tusuk

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Ali Prakosa mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyimpangan prosedur penyaluran, serta penyimpangan peruntukan atau penggunaan kredit modal kerja Bank Jatim.

"Dari laporan hasil audit BPKP kantor perwakilan Jatim ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.496 miliar dalam kasus tersebut," terang Ali Prakosa dikonfirmasi Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com