Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak di Surabaya, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Jombang

Kompas.com - 07/01/2022, 16:36 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - MSA, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur.

Anak salah satu kiai di Jombang itu meminta pengadilan menguji keputusan penyidik dari Polres Jombang yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasaan seksual.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang Segera Disidangkan

Penjelasan PN Jombang

Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima berkas gugatan praperadilan yang diajukan MSA.

Dalam petitum permohonan, MSA selaku pemohon, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah dan harus dibatalkan.

MSA menilai, penyidik tidak obyektif karena tidak pernah meminta keterangan maupun klarifikasi terhadap apa yang disangkakan kepada dirinya.

"Dalil pemohon, Pemohon tidak pernah diperiksa atau diminta klarifikasi atas laporan polisi Nomor: LPB/392/X/Res.1.24/2019/JATIM.RES.JBG, tanggal 29 Oktober 2019 dalam proses penyelidikan," ungkap Riduansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: 68 Kasus DBD Terjadi di Jombang Sepanjang 2021, 2 di Antaranya Meninggal

Dia menuturkan, dalam gugatan yang diajukan MSA, terdapat empat institusi yang masuk dalam daftar termohon.

Kapolres Jombang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang menjadi termohon 1 dan sebagai termohon 2, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

Kapolda Jatim cq. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim menjadi termohon 3.

Sedangkan sebagai termohon 4, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur cq. Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim.

Baca juga: 2 Siswa yang Meninggal di Jombang Bukan karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Komda KIPI

Riduansyah mengungkapkan, gugatan yang diajukan MSA diterima pada Kamis (6/1/2022) dan akan disidangkan pada Kamis (20/1/2022) mendatang.

"Kemarin hari Kamis tanggal 6 kami terima dan kami agendakan pada tanggal 20 Januari 2022," ujar dia.

Baca juga: 2 Tahun Kasus Pencabulan oleh Putra Kiai di Jombang, Polisi Segera Lengkapi Alat Bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Surabaya
Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com