Samsul mengatakan, vaksinasi dosis kedua untuk tenaga pendidik di Kota Blitar sudah mencapai lebih dari 95 persen. Sedangkan untuk vaksinasi untuk lansia sudah 75 persen.
"Jadi kita ini dalam kriteria SKB 4 menteri itu sudah masuk kategori A, sudah sangat memenuhi syarat untuk PTM 100 persen," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan berhati-hati untuk menentukan PTM 100 persen tanpa sif. Hal ini untuk menjamin penerapan protokol kesehatan di sekolah.
"Ini juga untuk memberi waktu bagi sekolah-sekolah yang belum lengkap sarana dan prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan di sekolah," ujarnya.
Baca juga: PM Blitar Selidiki Dugaan Penipuan oleh Seseorang yang Mengaku Anggota TNI
Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah tempa cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan perangkat pendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Samsul mengatakan, pihak sekolah harus menyediakan QR code aplikasi PeduliLindungi di depan setiap ruang guru dan ruang kelas.
Selain itu, Satgas Covid-19 di setiap sekolah harus dipastikan sudah siap menghadapi fase normal baru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kita di Kota Blitar ini menjadi percontohan nasional termasuk dalam hal PTM. Semuanya harus kita persiapkan dengan hati-hati dengan menjunjung tinggi aspek keselamatan siswa dan guru," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.