BLITAR, KOMPAS.com - Seluruh sekolah tingkat dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di Kota Blitar, Jawa Timur, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sejak Senin (3/1/2022).
Namun, pelaksanaan PTM 100 persen selama sepekan itu masih tahap uji coba. PTM 100 persen masih berlangsung dalam dua waktu yang berbeda atau dua sif, pagi dan siang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi mengatakan, sejauh ini uji coba PTM 100 persen itu berlangsung lancar dan nyaris tanpa kendala. Karenanya, mulai pekan depan pihaknya akan memulai penerapan PTM 100 persen tanpa sif.
"Maka mulai pekan depan ini akan dimulai PTM 100 persen tanpa sif, jadi benar-benar PTM normal kecuali dalam hal penyelenggaraan protokol kesehatan secara ketat yang memang menjadi salah satu prasyarat," ujar Samsul kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Akan Dimulai, Dinkes Blitar Targetkan Capai 70 Persen dalam Sebulan
Samsul mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen tanpa sif itu akan dilakukan bertahap tergantung pada kesiapan sekolah masing-masing.
"Target kami, seluruh sekolah sudah dapat melaksanakan PTM 100 persen tanpa sif mulai tanggal 17 Januari ini," ujarnya.
Jadi percontohan nasional
Samsul mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Blitar mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran 2022.
Baca juga: Ditarget Tuntas dalam Sebulan, Bupati Rini: Vaksinasi Anak Lebih Mudah
Dalam SKB itu disebutkan, daerah dengan PPKM Level 1 dan 2 wajib menyelenggarakan PTM 100 persen dengan syarat capaian vaksinasi dosis kedua untuk tenaga pendidik di atas 80 persen dan untuk lansia di atas 50 persen.
"Inti dari PTM 100 persen itu adalah siswa masuk sekolah setiap hari untuk pembelajaran di kelas. Jadi sudah tidak ada lagi pembelajaran secara daring," jelasnya.
"Jadi kita ini dalam kriteria SKB 4 menteri itu sudah masuk kategori A, sudah sangat memenuhi syarat untuk PTM 100 persen," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan berhati-hati untuk menentukan PTM 100 persen tanpa sif. Hal ini untuk menjamin penerapan protokol kesehatan di sekolah.
"Ini juga untuk memberi waktu bagi sekolah-sekolah yang belum lengkap sarana dan prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan di sekolah," ujarnya.
Baca juga: PM Blitar Selidiki Dugaan Penipuan oleh Seseorang yang Mengaku Anggota TNI
Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah tempa cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan perangkat pendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Samsul mengatakan, pihak sekolah harus menyediakan QR code aplikasi PeduliLindungi di depan setiap ruang guru dan ruang kelas.
Selain itu, Satgas Covid-19 di setiap sekolah harus dipastikan sudah siap menghadapi fase normal baru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kita di Kota Blitar ini menjadi percontohan nasional termasuk dalam hal PTM. Semuanya harus kita persiapkan dengan hati-hati dengan menjunjung tinggi aspek keselamatan siswa dan guru," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.