Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta dan Tanam Ganja di Lereng Bromo, 10 Orang di Probolinggo Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/01/2022, 13:51 WIB
Ahmad Faisol,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Satresnarkoba Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengungkap kasus penemuan ganja di Desa Wonoroto, Kecamatan Sukapura yang termasuk kawasan Bromo pada 1 Januari lalu. 

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Warga Datangi Polres Probolinggo Kota, Cek Motor Curian yang Disita dari Rumah Petani

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, para tersangka menggelar pesta ganja pada malam perayaan Tahun Baru, tepatnya pada pukul 00.20 WIB di gudang milik Suntoro Asi Wibowo.

“Saat itu Satreskoba melakukan antisipasi pesta narkoba di malam Tahun Baru dan berhasil mengungkap kasus ini. Setelah dilakukan pengembangan, pihak Satresnarkoba berhasil menemukan ganja yang masih ditanam di ladang milik salah satu tersangka,” ucap Arsya dalam konferensi pers, Selasa (4/1/2022).

Kasus ini menjadi pengungkapan pertama penemuan ganja di Kaupaten Probolinggo.

Pihaknya akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah agar penyebaran narkotika ini tidak menjamur ke lainnya, khususnya generasi muda.

Baca juga: Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Ditanam di ladang sayur

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, AKP Daryanto mengungkapkan, pesta ganja itu diawali dengan acara bakar ikan. 

Para tersangka menggalang iuran hingga akhirnya mengonsumsi ganja tersebut.

“Saat digerebek, kami menyita sejumlah barang bukti ganja di sana. Ada yang siap pakai dan ada yang masih ditanam,” sebutnya.

Ganja itu ditanam di satu ladang sayuran milik Runtut Bakat Noto, sehingga letak tanaman terlarang itu bisa disamarkan.

“Sebelum tersangka menunjukkan tempat ganja itu ditanam, kami sulit menemukannya dan memang tempatnya samar. Pelaku mengaku membeli bibitnya dari Lumajang. Satu poket bibit beserta bijinya berharga sekitar Rp 100.000,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah memastikan bahwa tanaman tersebut adalah jenis ganja. Seluruh tersangka juga sudah dites urine dan hasilnya THC (+) mengkonsumsi ganja.

Baca juga: 47,7 Kg Sabu-sabu hingga 1,3 Kg Ganja Disita dari Jaringan Narkoba di Surabaya

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 17 tanaman ganja dalam polybag, 20 benih ganja, empat plastik klip ganja kering, tiga linting rokok ganja kering dan satu pohon ganja setinggi 40 cm.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111, Pasal 114 dan Pasal 127 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com