Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Cicilan Sepeda Motor, Petani di Tuban Nekat Curi Puluhan HP

Kompas.com - 27/12/2021, 17:31 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - M Ali Sodikin (46), seorang petani asal Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri puluhan ponsel di sebuah toko.

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik konter handphone.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik konter, Mastutik, warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montung, Tuban, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tanaman Hias Meninggal Tak Lama Setelah Diamankan Polisi

Saat itu, pemilik konter handphone mengetahui kotak kardus berisi puluhan handphone dengan berbagai merek dan sejumlah replika handphone yang tersimpan di dalam konter raib.

Adapun, puluhan unit handphone yang dicuri oleh pelaku tersebut senilai total Rp 45.993.000.

"Ada 20 unit handpone dan 6 replika handphone yang dicuri di dalam konter tersebut," kata Priyanto kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Mengetahui barang jualannya tersebut raib, Mastutik langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. 

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan dari korban dan saksi lainnya.

Setelah proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekira pukul 06.00 WIB, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Siswa SD di Tuban Tewas di Kolam Renang, Bermula Jumlah Murid Berkurang 1 Saat Hendak Pulang

Sejumlah barang bukti yang bisa diamankan di antaranya, beberapa nota penjualan handphone hasil curian, 1 potong sarung, 5 unit handphone berbagai merek, 5 unit replika handphone, 1 buah obeng dan 1 unit sepeda motor.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya sendirian, dan uang hasil curiannya dipakai bayar cicilan motor," terangnya.

Modusnya, pelaku masuk konter handphone yang menjadi sasarannya pada malam hari setelah konter tersebut tutup dengan cara merusak pintu menggunakan alat obeng dan gergaji besi.

"Pelaku masuk memakai sarung untuk tutup kepala seperti ninja, lalu masuk konter dengan cara merusak pintunya pakai obeng," jelasnya.

Kini, pihak kepolisian menetapkan pelaku pencurian sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com