Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Ganjil Genap Akan Diterapkan di Jalur Wisata Pacet-Trawas Mojokerto

Kompas.com - 18/12/2021, 07:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengizinkan tempat wisata buka dan menerima pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun pemerintah tetap menerapkan aturan ketat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, pengetatan salah satunya dilakukan dengan pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di jalur wisata Pacet - Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata di Kebumen Ditutup

Selama masa libur Nataru, sistem ganjil genap berlaku setiap hari dengan durasi 10 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Khusus untuk pengaturan tempat wisata, kami terapkan sistem ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," kata Ardi kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Selain itu, lanjut Ardi, setiap pengelola obyek wisata wajib memastikan penerapan protokol kesehatan 5M oleh setiap pengunjung, yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M. Pengelola tempat wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak," ujar Ardi.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Pemkot Malang Perketat Prokes Tempat Wisata

Dia menambahkan, kapasitas pengunjung di setiap tempat wisata juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Pengunjung juga harus sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 untuk bisa berlibur di tempat-tempat wisata di Kabupaten Mojokerto.

Pengecekan pengunjung yang boleh masuk, jelas Ardi, dilakukan di pintu masuk dan keluar, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya hanya mengizinkan pengunjung yang mendapatkan vaksin dosis lengkap serta terbebas dari Covid-19.

"Hanya pengunjung dengan kategon hijau yang diperkenankan masuk," tandas Ardi.

Dia menjelaskan, ketentuan pengetatan obyek wisata tersebut, merujuk pada surat edaran Bupati Mojokerto tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Saat Libur Nataru.

Baca juga: Obyek Wisata Pantai di Bangka Akan Ditutup Selama Nataru

Surat edaran itu ditanda tangani Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, tertanggal 17 Desember 2021.

Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang memiliki aneka destinasi wisata, mulai dari wisata alam, wisata desa, wisata religi hingga wisata sejarah.

Di antara destinasi wisata yang sangat diminati pengunjung saat liburan di Mojokerto, yakni wisata alam yang tersebar di kawasan Pacet dan Trawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com