Bantah ada pelanggaran prokes
Kapolsek dan Satgas Covid-19 kecamatan menyambangi lokasi rumah warga pada H-1 hajatan.
Namun, Sapuri membantah kedatangan Kapolsek dan Satgas Covid-19 karena ada pelanggaran protokol kesehatan.
Saat itu, tak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Hanya keluarga yang membantu memotong sapi untuk kepentingan hajatan.
"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.
Baca juga: Alasan Anggota DPRD Sumenep Izinkan Hajatan meski Kapolsek Minta Dibubarkan hingga Dibentak Kades
Sebelumnya, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo dan Kades Sukajeruk Masalembu, terlibat adu mulut di rumah warga yang hendak melaksanakan hajatan perkawinan.
Sujarwo dibentak oleh Sapuri karena menegur dan melarang pelaksanaan hajatan perkawinan.
"Kata-katanya kasar dan tidak beretika sebagai Kades," kata Sujarwo.
Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Kapolres Pamekasan. Polres akan berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu agar Sapuri diproses hukum.
(KOMPAS.com - Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.