Salin Artikel

"Ke Mana Satgas Saat Ada Pasien Covid-19 Meninggal? Saya Harus Menguburkan Bersama Warga"

Ketegangan yang terjadi antara Sapuri dengan Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo pada Kamis (5/8/2031).

Peristiwa itu bermula ketika Kapolsek meminta surat izin hajatan perkawinan. Sapuri tidak bisa menunjukkan surat izin tersebut.

Sapuri mengatakan, izin secara lisan dari dirinya sudah bisa dianggap melebihi surat tertulis.

"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," kata Sapuri saat dihubungi lewat telepon, Senin (9/8/2021).

Sapuri mempertanyakan peran Satgas Covid-19 di Kecamatan Masalembu yang disebut tak pernah ada ketika dibutuhkan masyarakat.

Sapuri menyebut, satgas muncul ketika melarang hajatan masyarakat, seperti yang terjadi pada Jumat (6/8/2021).

"Ke mana Satgas saat ada pasien Covid-19 meninggal? Saya harus memandikan sendiri, menguburkan sendiri bersama warga. Kalau mau mati karena corona, saya mungkin sudah mati. Kecuali saya ditembak, mungkin sekarang saya bisa mati," ujar Sapuri.

Menurut Sapuri, ada banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Masalembu. Seperti kegiatan selamatan atau rokat, sabung ayam, dan tahlilan.

Kegiatan tersebut, kata dia, bisa melibatkan 500 orang lebih. Sapuri mengeklaim, kegiatan itu tak dibubarkan polsek dan satgas.

"Di hajatan perkawinan itu tidak ada hiburannya, tidak mengundang penyanyi. Acaranya hanya akad dan pembacaan salawat. Tapi dipersoalkan," ungkap Sapuri.


Bantah ada pelanggaran prokes

Kapolsek dan Satgas Covid-19 kecamatan menyambangi lokasi rumah warga pada H-1 hajatan.

Namun, Sapuri membantah kedatangan Kapolsek dan Satgas Covid-19 karena ada pelanggaran protokol kesehatan.

Saat itu, tak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Hanya keluarga yang membantu memotong sapi untuk kepentingan hajatan.

"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.

Sebelumnya, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo dan Kades Sukajeruk Masalembu, terlibat adu mulut di rumah warga yang hendak melaksanakan hajatan perkawinan.

Sujarwo dibentak oleh Sapuri karena menegur dan melarang pelaksanaan hajatan perkawinan.

"Kata-katanya kasar dan tidak beretika sebagai Kades," kata Sujarwo.

Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Kapolres Pamekasan. Polres akan berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu agar Sapuri diproses hukum.

(KOMPAS.com - Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/08/10/124214078/ke-mana-satgas-saat-ada-pasien-covid-19-meninggal-saya-harus-menguburkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke